276 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyerukan langkah konkret dari pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit dijangkau di provinsi ini.

Pria yang akrab disapa Hamas itu menilai, pendekatan kebijakan selama ini belum sepenuhnya menyentuh realitas yang dihadapi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Hamas, setiap daerah memiliki tantangan unik, terutama wilayah-wilayah 3T di Kaltim yang terbentur keterbatasan infrastruktur, layanan publik, dan pengaruh adat setempat.

Karena itu, ia mendorong agar kebijakan perlindungan tidak bersifat seragam atau sekadar meniru skema di kawasan perkotaan.

“Di lapangan, kondisinya jauh dari ideal. Pendekatannya harus disesuaikan dengan karakter lokal, bukan copy-paste dari kota,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

Pemerintah pusat sendiri telah menyatakan komitmennya melalui alokasi anggaran khusus untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak di daerah-daerah tersebut.

Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan difokuskan ke wilayah 3T dengan harapan bisa memperkuat upaya pemberdayaan dan pengamanan hak-hak dasar mereka.

Namun, Hamas mengingatkan bahwa anggaran saja tidak cukup. Ia meminta adanya sistem pengawasan yang kuat agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan.

Menanggapi dukungan anggaran tersebut, Hamas menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mengawal implementasi program hingga ke tingkat akar rumput.

Ia menyebut bahwa ada sekitar tujuh kabupaten di Kaltim yang masuk dalam daftar penerima program tersebut, meskipun belum menyebutkan rinciannya.

“Wilayah-wilayah itu sudah terlalu lama menunggu perhatian. Sekarang saatnya program benar-benar dijalankan, bukan hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Lebih jauh, Hamas juga mendorong pemerintah menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pelaksanaan di lapangan.

Ia menilai ormas memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan masyarakat desa, dan bisa menjadi penghubung efektif antara program pemerintah dan warga sasaran.

“Mereka (ormas) sudah lama bekerja langsung dengan masyarakat. Kolaborasi ini bisa memperluas jangkauan advokasi dan edukasi tentang hak perempuan dan anak,” jelas Hamas.

Ia pun menekankan bahwa perlindungan kelompok rentan ini tidak boleh dibatasi hanya pada pendekatan hukum.

Pelayanan kesehatan, pendidikan berkualitas, hingga dukungan ekonomi bagi keluarga, menurutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan menyeluruh.

Hamas berharap, dengan adanya dana khusus dan sinergi antar-pemangku kepentingan, kondisi perempuan dan anak di wilayah 3T Kaltim bisa segera membaik.

“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bangsa tertinggal hanya karena mereka lahir jauh dari kota. Semua elemen sudah tersedia, tinggal bagaimana kita menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *