127 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Kabar gembira! Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Provinsi Kalimantan Timur dari yang semula Rp21 triliun kini meningkat menjadi Rp22,74 triliun.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat membacakan pendapat akhir Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudi Mas’ud pada kegiatan Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ke-39 yang dihelat di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat 26 September 2025 malam kemarin dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran wakil ketua dan dihadiri 42 anggota dewan.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Agenda utama adalah laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kaltim.

Lebih rinci diterangkan Sri Wahyuni Dalam Ranperda tersebut, APBD Perubahan 2025 Kaltim mengalami kenaikan sebesar Rp746,85 miliar. Dari semula Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.

“Tambahan anggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan, terutama program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelas Sri.

Sekda Sri menegaskan, sinergi Pemprov dan DPRD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan berkesinambungan.

“Kita ingin APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang dinilai mampu menjaga dinamika politik demokratis dalam pembahasan Ranperda.

“Ranperda Perubahan APBD ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung agenda pembangunan daerah,” ujarnya.

Sri Wahyuni menambahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *