Screenshot
142 Views

menarakaltim.com, BALIKPAPAN- Gagasan Pemerintah Republik Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rangkabuming Raka untuk memberantas korupsi tegak lurus dengan komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini disebabkan karena Kalimantan Timur adalah daerah yang penuh dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025 dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah Yang Bebas Korupsi” di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut dikatakannya DPRD bukan hanya pengesah anggaran, tapi juga penjaga integritas publik.

“Setiap rupiah APBD harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi,” kata Hasanuddin.

Oleh sebab itu, sambungnya, dalam rangka memperkuat ekosistem antikorupsi DPRD Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk siap menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas lainnya.

Hasanuddin menambahkan selain memperkuat sinergi lintas sektor perlu juga digitalisasi birokrasi, keterbukaan data, dan partisipasi publik menjadi kunci.

Orang nomor satu di DPRD Kalimantan Timur ini bahkan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan Kaltim tak hanya kaya sumber daya alam, tapi juga kaya integritas.

Sedangkan terkait dengan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur, Hasanuddin berharap pertemuan semacam ini tetap berjalan dan bila perlu diagendakan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *