menarakaltim.com, SAMARINDA – Komitmen menjaga kelestarian budaya Dayak dan memperkuat sektor pariwisata kembali disuarakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan.


Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Desa Wisata Budaya Pampang yang dirangkaikan dengan Festival Budaya Dayak Kenyah, Kamis (25/6/2026), Viktor mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata Budaya Pampang.
Menurut Viktor, keberadaan Perda menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat yang selama ini tumbuh bersama kawasan budaya tersebut.
Ia menilai Desa Budaya Pampang sebagai salah satu ikon budaya dan destinasi wisata unggulan Kota Samarinda yang perlu mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan.
“Pampang harus memiliki payung hukum yang kuat agar keberlanjutannya terjamin,” tegas
Viktor di hadapan para tamu undangan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat.
Viktor mengungkapkan usulan pembentukan Perda Desa Budaya Pampang sebelumnya telah disampaikannya dalam forum rapat pimpinan DPRD Kota Samarinda.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar program pelestarian budaya tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan daerah dan tetap menjadi prioritas pembangunan di masa mendatang.
“Kalau sudah menjadi Perda, siapapun kepala daerahnya nanti tetap memiliki kewajiban menjalankannya,” ujarnya.
Selain memberikan kepastian hukum, Perda juga dinilai akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, menyusun program kerja, serta menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan sektor budaya dan pariwisata.
Sebagai Ketua DAD Kaltim sekaligus anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor menegaskan dirinya siap mengawal proses pembentukan regulasi tersebut hingga dapat direalisasikan.
Ia berharap keberadaan Perda nantinya mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga eksistensi Desa Budaya Pampang sebagai pusat pelestarian budaya Dayak Kenyah.
Dalam kesempatan itu, Viktor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan Festival Budaya Dayak Kenyah Pampang.
Menurutnya, festival yang terus berlangsung setiap tahun menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama dalam menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas.
Lebih jauh, Viktor menegaskan bahwa Desa Budaya Pampang bukan hanya aset budaya milik Kota Samarinda, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Kawasan tersebut dinilai menjadi simbol keberagaman dan harmoni sosial, di mana berbagai suku dan etnis hidup berdampingan dengan damai serta saling menghormati.
“Di Pampang kita melihat keberagaman hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati,” katanya.
Selain aspek budaya, Viktor turut menyoroti peran penting pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkembang seiring meningkatnya aktivitas wisata dan budaya di kawasan Pampang.
Ia menilai festival budaya tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui penjualan kerajinan tangan, kuliner khas daerah, hingga berbagai produk kreatif lokal.
“Budaya dan UMKM harus tumbuh bersama karena keduanya saling mendukung,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda disebut siap mendukung berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk mendorong penganggaran yang memadai agar pelaku usaha lokal dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Viktor berharap Festival Budaya Dayak Kenyah dan HUT ke-53 Desa Wisata Budaya Pampang dapat terus menjadi wadah pelestarian budaya, memperkuat identitas daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Semoga budaya tetap lestari, masyarakat semakin sejahtera, dan Pampang terus menjadi kebanggaan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Fika)

