menarakaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan gratis telah selesai disusun dan akan segera diteken dalam waktu dekat.
“Pergub pendidikan gratis sudah jadi, draft-nya selesai. Minggu depan kita tanda tangan di ladang Pak Gubernur, setelah itu langsung berjalan,” ujar Seno Aji saat ditemui usai rapat, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan tanpa klasifikasi tertentu.
Dengan adanya Pergub ini, Pemprov Kaltim memastikan tidak ada lagi anak di daerah tersebut yang kesulitan mengakses pendidikan akibat kendala biaya.
Namun, untuk program kuliah gratis, pemerintah menetapkan batasan usia maksimal 25 tahun bagi penerima manfaat.
“Kami ingin anak-anak muda yang kuliah. Jangan sampai ada yang usia 50 tahun baru mau ambil S1, itu kan lucu,” kata Seno Aji dengan nada bercanda.
Selain sektor pendidikan, Pemprov Kaltim juga berupaya menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya BPJS Kesehatan kelas 3 bagi mereka yang membutuhkan.
“BPJS kesehatan gratis akan kita tanggung. Pak Gubernur tadi sudah menyampaikan, khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu, anggarannya sudah kita siapkan,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar masyarakat Kaltim tidak hanya mendapatkan pendidikan yang layak tetapi juga akses kesehatan yang terjamin.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan tanpa terbebani masalah biaya. (RN)

