menarakaltim.com, SAMARINDA — Sorotan tajam kembali tertuju ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) setelah maraknya dugaan perusakan dan aktivitas ilegal di area konservasi tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, H Victor Yuan, S.H., M.H, menyebut lemahnya pengawasan menjadi salah satu pemicu utama terbukanya celah bagi oknum untuk menjalankan aktivitas yang merusak lingkungan.
“Kami menyayangkan peristiwa ini. Tapi yang paling menjadi perhatian kami adalah sistem keamanan yang lemah dari dulu, baik dari pihak Unmul maupun pemerintah,” kata Victor, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kawasan yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan konservasi ini justru kini rentan terhadap penebangan liar dan pertambangan ilegal.
Ia menilai bahwa pengelolaan hutan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak.
“Ini bukan hanya tanggung jawab universitas. Harus ada kolaborasi antara Unmul dan pemerintah. Bila perlu, kerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten dalam pengelolaan bisa menjadi solusi,” ujarnya.
H Victor mencontohkan masa lalu, ketika kawasan tersebut dikelola dengan baik untuk wisata edukatif dan memberi manfaat ekonomi serta pendidikan.
Model kerja sama seperti itu, menurutnya, layak dipertimbangkan kembali agar fungsi kawasan hutan tidak hilang begitu saja.
Ia juga menekankan pentingnya upaya penghijauan dan rehabilitasi lingkungan di titik-titik yang telah rusak.
Peran Hutan Pendidikan sangat vital, tidak hanya bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul, tetapi juga sebagai penyangga ekosistem dan paru-paru kota.
“Ruang hijau di Samarinda sudah sangat terbatas. Jadi upaya pemulihan kawasan ini harus segera dimulai. Pemerintah dan Unmul harus menunjukkan komitmennya,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek lingkungan, H Victor juga menekankan pentingnya penegakan hukum.
Ia berharap masyarakat tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang seperti kepolisian, kejaksaan, dan Gakkum KLHK.
“Kita serahkan saja proses hukumnya kepada aparat. Yang penting kasus ini diusut tuntas dan pelakunya mendapat sanksi sesuai aturan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil pihak Fakultas Kehutanan Unmul dalam waktu dekat, untuk membahas strategi jangka panjang pengelolaan kawasan hutan tersebut.
“Kami ingin mendengar langsung dari pihak kampus, karena masa depan kawasan ini harus dirancang bersama. Ini bukan sekadar hutan, tapi aset penting bagi warga Samarinda,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMD/AK)

