217 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang belakangan ini disinyalir menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Iswandi, bersama salah satu anggota DPRD Samarinda, Victor Yuan.

Sidak Komisi II DPRD Samarinda ke kawasab aktivitas tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul pada Rabu (9/10/2025)

Kedatangan rombongan legislatif ini disambut lanskap hutan yang telah berubah. Sejumlah bukti visual dari perambahan liar ditemukan di lokasi. Victor Yuan menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kerusakan ekosistem yang terjadi di kawasan yang seharusnya steril dari kegiatan ekstraktif.

“Kerusakan ini tidak bisa didiamkan. Kami menyaksikan langsung dampak tambang ilegal terhadap lingkungan hutan pendidikan. Sudah saatnya penegak hukum turun tangan secara serius,” tegas Victor.

Victor menekankan pentingnya pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan drone untuk pemantauan harian yang lebih efisien secara biaya. Ia menyebut pendekatan ini sebagai langkah strategis dan futuristik untuk mengantisipasi perusakan lanjutan di kawasan konservasi dan pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Iswandi, menilai kasus ini sebagai ancaman nyata terhadap komitmen Samarinda yang menargetkan menjadi kota bebas tambang pada 2026. Ia menyebut pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bisa menjadi preseden buruk yang menodai langkah hijau kota.

“Jika praktik seperti ini tidak dihentikan, maka cita-cita kita untuk menjadi kota ramah lingkungan hanya akan jadi wacana. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya terhadap masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam agenda sidak ini, turut hadir pula perwakilan masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur. Mereka menekankan perlunya kejelasan batas wilayah hutan, baik secara hukum negara maupun berdasarkan kearifan lokal.

Hal ini diharapkan bisa meminimalkan konflik lahan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap wilayah adat dan ekosistem yang ada.

Sebagai solusi, Komisi II juga mendorong inisiatif penghijauan kembali di area terdampak tambang ilegal. Mereka menyatakan kesediaan mendukung proses rehabilitasi, baik melalui penyediaan bibit tanaman hingga pelibatan relawan.

Iswandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama Universitas Mulawarman dan dinas teknis terkait, untuk merumuskan langkah penyelamatan kawasan hutan tersebut secara konkret.

“Penting bagi semua pemangku kepentingan duduk bersama dan menyusun rencana pemulihan yang terukur. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *