menarakaltim.com, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting telah ditetapkan sebagai dasar kerja pansus dalam 30 hari ke depan.
“Rapat perdana tadi fokus pada penyusunan kegiatan dasar Pansus LKPj, penetapan dua staf pakar sebagai pendamping kerja pansus, serta menyusun rencana kerja ke depan,” ujar Deni, Selasa (8/4/2025).
Dari total masa kerja selama 30 hari, tersisa 27 hari ke depan yang akan dimaksimalkan untuk menelaah isi LKPj.
Dalam tiga hari ke depan, pansus dijadwalkan membedah dokumen LKPj secara menyeluruh sebelum menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Deni menjelaskan, kegiatan ini penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan program-program yang telah dijalankan pemerintah kota, baik dari sisi output maupun outcome-nya.
“LKPj ini kita review kembali, kegiatan mana saja yang sudah dilaksanakan, hasilnya bagaimana, dan apa dampaknya bagi masyarakat. Kita ingin melihat korelasi antara kebijakan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Masukan dan evaluasi dari pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah kota.
Deni menambahkan, hasil kajian ini tidak hanya menjadi refleksi atas pelaksanaan program tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi catatan strategis untuk perencanaan kebijakan dan penggunaan anggaran tahun 2025.
“Semua akan kami rangkum dalam rekomendasi akhir. Harapannya, rekomendasi ini bisa menjadi masukan konstruktif agar kebijakan ke depan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPRDSMD/AK)

