345 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kalau pembangunan  smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam di wilayah Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, hal itu tidak ada lapora.

Nidya Listiyono menyebutkan bahwa, ia mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai jalan rusak imbas pembangunan Smelter di Pendingin yang mana proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) namun belum pernah ada kompirmasi dengan DPRD Kaltim. 

“Mengingat bahwa proyek tersebut merupakan kategori investasi, makanya ditanyakan warga setempat ke Komisi II, tapi sejauh ini belum ada komunikasi mengenai pembangunan PSN itu,” ujar Nindya Listiyono. Jumat (4/11/2022).

DPRD akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur untuk menanyakan proyek tersebut terlebih mengenai beberapa tenaga kerja asing yang tengah bekerja pada proyek itu. 

Bagi politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu, menyikapi hal ini juga tak kalah penting, sebab komunikasi dan koordinasi menurutnya bagian dari menjalankan roda organisasi pemerintahan agar tak mengalami selisih paham, terkhusus nantinya ia akan menelaah bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pola kerja sama yang akan berjalan.

“Ini perlu di petakan juga, apalagi informasi yang saya dapat lahan yang dijadikan pembangunan smelter itu adalah lahan milik Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Karena itu dirinya mendorong agar hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat melakui pembahasan bersama. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *