203 Views

menarakaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P., menyoroti pengelolaan aset daerah yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Ia menekankan pentingnya pendataan dan pengelolaan aset yang optimal, termasuk Hotel Atlet yang telah direhabilitasi dengan anggaran signifikan.

Dalam upaya mengidentifikasi dan mengamankan aset-aset tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sabaruddin mengungkapkan bahwa data aset yang dimiliki saat ini belum sepenuhnya lengkap, sehingga diperlukan pengumpulan data yang lebih komprehensif.

“Kami meminta data-data tersebut melalui OPD terkait. Setelah data terkumpul dengan baik, kami akan meminta klarifikasi dari BPKAD untuk menjelaskan, karena memang domainnya, aset-aset itu sudah ada di BPKAD,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Salah satu aset yang menjadi perhatian khusus adalah Hotel Atlet di Kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.

Bangunan delapan lantai ini direncanakan akan direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun ini dengan anggaran sebesar Rp111,5 miliar.

Renovasi ini diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari persiapan Kalimantan Timur menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-31.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa renovasi ini akan diusulkan ke pusat sebagai tindak lanjut penunjukan Kaltim sebagai tuan rumah MTQ.

“Salah satu yang kita usulkan ke pusat atau Kementerian PUPR mengenai rehabilitasi ini, karena ini menjadi bagian dari fasilitas MTQ,” ujar Sri Wahyuni.

Komisi II DPRD Kaltim telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan BPKAD untuk membahas pengelolaan aset daerah, termasuk Hotel Atlet.

Namun, rapat tersebut tertunda karena ketidakhadiran Kepala BPKAD yang sedang mendampingi Gubernur dalam kegiatan safari di Kabupaten Pasir.

Rapat tersebut akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Sabaruddin berharap dengan koordinasi yang baik antara DPRD, BPKAD, dan OPD terkait, pengelolaan aset daerah dapat lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *