253 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Kericuhan yang terjadi saat operasi penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Subuh, Gang 3 Jalan Yos Sudarso pada Jumat lalu (9/5/2025), mengundang keprihatinan mendalam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Insiden ini menjadi sorotan tajam karena dinilai mencerminkan kegagalan pendekatan yang seharusnya mengedepankan sisi kemanusiaan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menanggapi kejadian tersebut dengan nada kritis.

Ia menekankan bahwa tindakan represif terhadap pedagang kecil bukanlah solusi, terlebih jika mereka adalah kelompok rentan yang hanya berusaha mencari nafkah di tengah kesulitan ekonomi.

“Jangan perlakukan mereka seolah-olah penjahat. Mereka adalah rakyat yang sedang bertahan hidup. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan aparat haruslah lebih manusiawi,” ujar Sani, Senin (12/5/2025).

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menyesalkan tindakan aparat yang dianggap kurang berempati.

Menurutnya, setiap langkah penataan kota seharusnya dimulai dengan membangun komunikasi dua arah yang jujur dan terbuka.

“Solusi tidak akan lahir dari tindakan sepihak. Dialog dengan para pedagang jauh lebih produktif daripada sekadar mengerahkan kekuatan untuk mengosongkan lapak mereka,” tegasnya.

Sani, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD, mengajak seluruh pemangku kebijakan di lingkup Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih aktif mendengarkan suara rakyat kecil.

Ia menyebut bahwa keterlibatan warga dalam proses penataan adalah syarat utama menciptakan kota yang tertib namun tetap berkeadilan.

“Tidak ada gunanya menata kota jika prosesnya justru menciptakan luka sosial. Pedagang kaki lima adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat, bukan beban yang harus disingkirkan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Sani menyampaikan pesan moral kepada aparat penegak ketertiban. Ia mengingatkan pentingnya empati dalam menjalankan tugas, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Cobalah lihat mereka sebagai keluarga sendiri. Jika kita bisa menempatkan diri, tentu tindakan kita akan jauh lebih beradab,” ujarnya penuh makna.

Menutup pernyataannya, Sani menyerukan agar pendekatan persuasif menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pengelolaan ruang publik di Samarinda.

“Ketegasan dalam menata kota memang perlu, tapi tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan. Kita bisa tertib tanpa harus menyakiti,” tutupnya. (ADV/DPRDSMD/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *