175 Views

Menarakaltim.com, Samarinda — Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda sejak Senin (12/5/2025) malam menyebabkan sejumlah kawasan kembali terendam banjir. Kondisi ini memicu reaksi dari DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi III, yang mendesak evaluasi serius terhadap sistem penanggulangan banjir di kota tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa banjir yang kembali melumpuhkan aktivitas warga tak bisa dianggap sebagai kejadian musiman biasa.

Ia menilai perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap efektivitas infrastruktur pengendalian banjir serta peran instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Ini bukan sekadar fenomena alam yang datang setiap tahun. Harus ada kajian yang jelas untuk mengetahui titik persoalan—apakah dari kawasan hulu, sistem drainase yang belum maksimal, atau dari aliran air yang menyempit di bagian hilir,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Rohim menjelaskan bahwa jika banjir disebabkan oleh volume air berlebih dari wilayah hulu, maka solusi seperti pembangunan kolam penampungan atau retensi air menjadi opsi yang perlu dikedepankan.

Namun, jika hambatan berada di saluran pembuangan atau akibat penyempitan ruang air, maka perbaikan jaringan drainase harus segera dilaksanakan.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Komisi III DPRD akan segera memanggil Dinas PUPR dan dinas-dinas terkait lainnya untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Besok surat undangan akan kami kirimkan. Rapat ini penting digelar sebelum masa reses dimulai, agar kami bisa menyiapkan rekomendasi yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu memicu evaluasi total terhadap sistem penanganan banjir di Samarinda, sekaligus menjadi titik awal dari perbaikan tata kelola wilayah rawan genangan agar kejadian serupa tidak terus terulang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *