menarakaltim.com, Samarinda – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan dinilai tidak memenuhi standar, bahkan beberapa mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda meminta Wali Kota untuk bertindak tegas, sebagaimana yang dilakukan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub), terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan teguran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, jika Dishub mendapat teguran keras akibat pengelolaan PAD yang bermasalah, maka PUPR pun harus menerima perlakuan serupa, mengingat anggaran yang mereka kelola jauh lebih besar dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami serahkan kepada Pak Wali Kota untuk menilai dan membina jajarannya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam mengambil tindakan. Jika satu OPD mendapat teguran keras, OPD lain yang bermasalah pun harus diperlakukan sama,” ujar Abdul Rohim, Senin (3/3/2025).
Ia menegaskan bahwa, konsistensi dalam memberikan sanksi dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintahan, yang akhirnya berdampak pada efektivitas kerja tim Wali Kota.
Sorotan terhadap PUPR tidak hanya terkait dugaan perbedaan perlakuan, tetapi juga mengenai hasil pekerjaan yang dianggap kurang maksimal.
Beberapa proyek, seperti pembangunan Tugu Pesut di Simpang Lembuswana dan Teras Samarinda, menuai kritik karena dinilai tidak memenuhi ekspektasi.
Tak hanya itu, banyak proyek jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai proses perencanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran yang dilakukan dinas terkait.
“Masyarakat mulai mempertanyakan kualitas infrastruktur yang dikerjakan. Jalan yang baru selesai tetapi cepat rusak tentu menimbulkan dugaan apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau mungkin dalam pengawasan dan penggunaan anggaran,” lanjutnya.
Melihat berbagai permasalahan tersebut, Abdul Rohim menilai audit terhadap PUPR sangat penting.
Jika Dishub bisa diaudit oleh Inspektorat karena permasalahan PAD parkir, maka proyek-proyek besar yang dikelola PUPR juga perlu mendapat pengawasan yang sama ketatnya.
“Jika audit bisa dilakukan terhadap Dishub, maka proyek-proyek PUPR yang menyangkut kepentingan publik dengan anggaran besar seharusnya juga diaudit. Bahkan, bukan hanya Inspektorat, tetapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga perlu turun tangan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil PUPR untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut.
Abdul Rohim menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif dalam memberikan sanksi, tetapi dapat memberikan rekomendasi dan masukan kepada Wali Kota agar persoalan ini mendapat perhatian serius.
“Kami akan mengundang PUPR untuk menjelaskan bagaimana perencanaan dan pengawasan proyek yang mereka lakukan. Tapi pada akhirnya, keputusan ada di tangan Wali Kota, apakah beliau akan mengambil langkah tegas atau tidak,” jelasnya.
Sebagai dinas yang menangani banyak proyek infrastruktur, PUPR mengelola anggaran dalam jumlah besar di APBD Samarinda. Oleh karena itu, transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan proyek menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.
“Jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan tidak menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang layak karena itu bagian dari pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Rohim juga mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan di antara OPD yang dipimpinnya.
Perbedaan perlakuan dalam memberikan teguran atau sanksi dapat menimbulkan ketidakpuasan di internal pemerintahan dan berpengaruh pada kinerja secara keseluruhan.
“Masyarakat sekarang lebih kritis. Ketika ada proyek yang bermasalah, seperti cat Tugu Pesut yang cepat memudar dalam waktu kurang dari dua bulan, masyarakat langsung menyoroti. Jika Wali Kota tidak mengelola timnya dengan baik dan tidak menerapkan kebijakan yang adil, dampaknya bisa berbalik kepada beliau sendiri,” tandasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda lebih tegas dalam mengawasi proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Jika tidak ada evaluasi serius, masalah serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai ketidakmampuan dalam mengelola proyek berujung pada menurunnya kepercayaan publik. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMD/AK)

