menarakaltim.com, Samarinda – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Samarinda masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Meskipun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat memberikan uang kepada mereka, praktik ini masih marak terjadi, terutama di kawasan tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aturan tersebut.
Ia menilai kebiasaan warga yang tetap memberikan uang justru memperburuk situasi dan membuat jumlah anjal-gepeng terus bertambah.
“Aturan sudah ada, tapi di lapangan masih banyak pelanggaran. Sebagian dari mereka bahkan bukan warga asli Samarinda,” kata Aris, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, tingkat kepatuhan terhadap aturan ini tidak merata di seluruh wilayah. Ia mencontohkan kawasan Makam Garden yang relatif lebih tertib dibandingkan tepian Mahakam, yang masih sering menjadi titik berkumpulnya pengamen dan peminta-minta.
Untuk mengatasi hal ini, Aris mengusulkan agar pemerintah kota menerapkan strategi pengawasan yang lebih efektif, seperti pemasangan kamera pemantau (CCTV) di persimpangan jalan dan titik-titik rawan lainnya.
“Pemantauan dengan CCTV bisa menjadi solusi awal agar penegakan aturan lebih maksimal dan pelanggar dapat langsung ditindak,” jelasnya.
Selain pengawasan yang lebih ketat, DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dampak memberikan uang kepada anjal dan gepeng.
Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan mereka terhadap belas kasihan warga dan mendorong solusi yang lebih berkelanjutan.
“Kami ingin Samarinda menjadi kota yang lebih tertib. Jika aturan ditegakkan dengan baik dan masyarakat ikut mendukung, jumlah anjal-gepeng di jalanan pasti berkurang,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMD/AK)

