200 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam arahannya pada Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Rabu (23/4/2025).

“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat pada satu kawasan saja. Setiap daerah memiliki hak yang setara untuk merasakan kehadiran pembangunan,” tegas Hasanuddin.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026

Ia menekankan pentingnya menyusun program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi dampak nyata. Menurutnya, pembangunan yang tidak terkoordinasi antarinstansi justru dapat menimbulkan pemborosan anggaran dan ketidakefisienan.

“Contohnya, pembangunan jalan oleh Dinas PUPR yang kemudian dibongkar untuk pemasangan saluran air karena kurangnya koordinasi awal. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar sektor dalam menyusun program, agar tidak ada lagi proyek yang sia-sia, seperti pembangunan infrastruktur di lokasi yang minim aktivitas masyarakat.

Dalam hal perencanaan, Hasanuddin menjelaskan bahwa pendekatan teknokratis harus menjadi pertimbangan utama. Artinya, program yang dijalankan harus berdasarkan skala prioritas yang objektif karena tidak semua aspirasi dapat dimasukkan dalam RPJMD.

Selain itu, pendekatan politis juga tak kalah penting, seperti menjabarkan visi-misi kepala daerah.

Aspirasi yang muncul melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) juga perlu diperhatikan karena di dalamnya tercermin suara rakyat dan pemikiran strategis DPRD.

“Musrenbang menjadi ruang aspiratif yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Hasanuddin menyimpulkan bahwa semua pendekatan tersebut harus bermuara pada tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, akuntabel, efisien, efektif, harmonis, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *