126 Views

menarakaltim.com, BALIKPAPAN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang menjadi dasar arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah di sisa tahun berjalan pada Rabu (10/9/2025) di Balikpapan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tampil menegaskan sikap tegas lembaga legislatif terhadap arah kebijakan anggaran.

Menurutnya, pos-pos wajib seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur harus tetap mendapat prioritas sesuai regulasi. Ia mengingatkan, meski ada peluang efisiensi dari pemerintah pusat, daerah tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, juga menyoroti isu penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menekankan bahwa setiap penambahan modal tidak boleh dilakukan secara instan, melainkan harus melalui landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Prosesnya pun wajib mengikuti mekanisme resmi, termasuk penilaian aset (apresial) dan penyusunan rencana bisnis yang matang, agar investasi daerah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.

Tak hanya soal teknis, Hamas menekankan pentingnya integritas dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan 2025.

Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kata kunci, sehingga tidak boleh ada langkah yang dilewati atau disembunyikan.

Baginya, setiap rupiah dari anggaran daerah adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Rapat Banggar dan TAPD ini akhirnya menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan hukum.

Langkah ini diyakini akan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus memastikan arah pembangunan Kaltim berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan sikap tegas legislatif dan keterbukaan eksekutif, penyusunan APBD Perubahan 2025 diharapkan bukan hanya sekadar dokumen angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *