Menarakaltim.com, Samarinda – Akses air bersih yang masih terbatas di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Ribuan warga masih kesulitan mendapatkan pasokan air yang memadai, sementara kebutuhan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan kota.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Samarinda mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan layanan distribusi air bersih. Target utama yang dicanangkan adalah memastikan seluruh warga dapat menikmati pasokan air tanpa kendala pada 2028.
Dalam rapat dengar pendapat terbaru, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumdam dalam setahun terakhir. Koordinasi yang lebih baik dan pengawasan ketat diperlukan agar distribusi air dapat berjalan optimal.
“Kami ingin mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi Perumdam sepanjang 2024 serta strategi perbaikan yang akan diterapkan pada 2025. Harapan kami, layanan air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Samarinda dengan lebih baik,” ujar Rusdi pada Senis (17/3/2025).
Saat ini, kapasitas penyediaan air di Samarinda hanya sekitar 3.400 liter per detik, sedangkan kebutuhan masyarakat mencapai 5.600 liter per detik. Artinya, masih ada kekurangan 2.200 liter per detik yang harus segera diatasi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Sebagai langkah solusi, pemerintah merencanakan pembangunan satu Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru setiap tahun hingga 2029 dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan pasokan air bersih.
Melalui berbagai upaya tersebut, DPRD Samarinda optimistis krisis air bersih dapat segera teratasi. Pihaknya menekankan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur air harus menjadi prioritas agar semua warga mendapatkan akses air bersih tanpa hambatan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami menargetkan bahwa pada 2028 tidak ada lagi warga Samarinda yang kesulitan mendapatkan air bersih,” tutup Rusdi. (Adv)

