Menarakaltim.com, Samarinda – Kebijakan tarif parkir progresif di Teras Samarinda menuai kritik dari DPRD Kota Samarinda. Dewan menilai kenaikan tarif ini berpotensi membebani masyarakat dan justru dapat mendorong maraknya parkir liar di sekitar kawasan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti ketidaksesuaian antara janji awal pemerintah kota dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Sebelumnya, Pemkot menjanjikan tarif parkir yang lebih terjangkau dibandingkan parkir liar. Namun, setelah sistem progresif diterapkan, tarif resmi justru meningkat secara signifikan.
“Kami meminta kebijakan ini ditinjau ulang. Jika tarif parkir di tempat resmi lebih mahal, masyarakat tentu akan mencari alternatif lain, termasuk parkir liar yang seharusnya kita tertibkan,” ujar Iswandi, Senin (17/3/2025).
Saat pertama kali diresmikan pada 2024, tarif parkir di Teras Samarinda hanya dipatok Rp2 ribu, lebih rendah dibandingkan tarif parkir liar yang bisa mencapai Rp10 ribu. Namun, kini sistem progresif membuat pengendara roda dua dikenakan Rp2 ribu untuk satu jam pertama, lalu bertambah Rp1 ribu setiap jam berikutnya, dengan batas maksimal Rp10 ribu per hari.
Meskipun kebijakan ini telah sesuai dengan regulasi, Iswandi menegaskan bahwa kenaikan tarif harus diiringi dengan peningkatan layanan, terutama dalam aspek keamanan dan kenyamanan pengguna parkir.
“Jika tarif naik, maka layanan juga harus meningkat. Keamanan kendaraan harus lebih terjamin. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, maka kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
Selain harga yang semakin mahal, ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas di area parkir agar masyarakat lebih tertarik menggunakan parkir resmi ketimbang parkir di tempat yang tidak berizin.
“Kalau ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, maka fasilitas dan kenyamanannya harus lebih baik,” tutupnya. (Adv)

