Menarakaltim.com, Samarinda — Langkah relokasi Pasar Subuh oleh Pemerintah Kota Samarinda kembali menuai sorotan, kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia menyayangkan tindakan pembongkaran lapak yang dilakukan aparat Satpol PP pada Jumat (9/5/2025) lalu yang menurutnya minim dialog dan pendekatan persuasif.
Pernyataan tersebut disampaikan Vananzda dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan lainnya, Kamis (15/5/2025). Ia menilai proses relokasi semestinya mengedepankan komunikasi yang lebih manusiawi antara pemerintah dan para pedagang terdampak.
“Relokasi bukan hal yang keliru. Tapi bagaimana caranya, itu yang harus diperhatikan. Pendekatan yang persuasif, yang mengedepankan dialog, justru akan lebih efektif dan menghindari konflik,” ucapnya.
Menurut data yang diterimanya, hanya delapan pedagang yang masih bertahan di lokasi sebelum pembongkaran dilakukan. Namun, langkah aparat justru dinilai tidak proporsional dengan pengerahan personel yang cukup besar.
“Kalau hanya tinggal beberapa pedagang, seharusnya cukup dibicarakan baik-baik. Tidak perlu menggunakan kekuatan besar yang bisa memunculkan kesan intimidatif,” tegasnya.
Vananzda pun mengungkap bahwa dirinya sempat berinisiatif turun langsung ke lokasi sejak pagi hari, dengan harapan pembongkaran dapat ditunda. Sayangnya, niat tersebut tidak membuahkan hasil karena proses tetap berjalan tanpa adanya ruang dialog.
“Saya sudah berusaha sejak subuh berada di lokasi untuk mencegah hal itu terjadi, tapi ternyata tetap dijalankan tanpa ada kesempatan bicara,” katanya.
Di hadapan peserta rapat, Vananzda turut menyampaikan pesannya kepada para mahasiswa yang sebelumnya ikut menyuarakan aspirasi pedagang melalui aksi solidaritas. Ia mengajak mereka untuk tetap berpikiran jernih dan mengutamakan penyelesaian masalah secara konstruktif.
“Kita semua tentu kecewa, tapi mari kita pilih jalan untuk membantu para pedagang kembali bangkit. Fokus kita jangan sampai teralihkan oleh emosi,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi para pemangku kebijakan. Setiap langkah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, menurutnya, wajib dilakukan dengan prinsip keadilan dan pendekatan kemanusiaan.
“Tidak cukup hanya dengan niat baik membangun kota. Cara kita menyampaikan kebijakan pun harus mencerminkan empati,” pungkasnya. (Adv)

