Menarakaltim.com, Samarinda — Genangan air kembali melumpuhkan sejumlah titik di Kota Samarinda usai hujan lebat mengguyur pada Senin (12/5/2025). Fenomena ini memantik reaksi dari anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah—akrab disapa Ian—yang menyebut banjir bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan buah dari kesalahan manusia dalam menata ruang kota.
Menurut Ian, persoalan mendasar dari banjir yang terus berulang di ibu kota Kalimantan Timur ini adalah rusaknya keseimbangan ekosistem akibat pengelolaan lingkungan yang serampangan.
“Air secara alami akan mengalir dari dataran tinggi ke rendah. Tapi jika kita membangun sembarangan dan menghilangkan daerah resapan, wajar kalau banjir tak bisa dihindari,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ian menyoroti kecenderungan alih fungsi lahan secara masif di Samarinda, termasuk pembangunan pemukiman di kawasan yang semestinya berfungsi sebagai zona resapan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan aspek ekologis yang vital bagi kota.
“Kita punya ruang terbuka, tapi yang dibangun justru wilayah yang seharusnya dijaga. Ini bukti perencanaan tata ruang kita bermasalah dan perlu dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kontribusi sektor pertambangan dalam memperparah dampak banjir. Ia menilai pengawasan terhadap tambang, baik legal maupun ilegal, masih sangat lemah. Padahal, menurutnya, setiap izin usaha tambang harus diikuti dengan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan.
“Setiap aktivitas pertambangan harus disertai dengan rencana reklamasi yang jelas. Jika tidak dilakukan, itu sama saja dengan merusak lingkungan secara permanen,” ungkap Ian.
Meski mengakui bahwa tambang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, ia menegaskan bahwa aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan demi pemasukan.
Sebagai langkah konkret, Ian mengusulkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berskala besar, termasuk kanal-kanal yang menghubungkan permukiman padat dengan Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus.
Ia menilai, sistem drainase yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak dalam penataan kota.
“Kita perlu rencana induk tata ruang yang menyatu dengan sistem drainase modern. Ini harus jadi prioritas pembangunan ke depan,” tambahnya.
Ia pun mendesak agar instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPBD meningkatkan kapasitas mereka dalam melakukan kajian AMDAL dan pemetaan risiko bencana secara menyeluruh.
“Regulasi kita sudah lengkap. Sekarang tinggal keberanian menegakkan dan menjalankan aturan itu,” pungkas Ian. (Adv)

