191 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Setelah hampir sepekan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, akhirnya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mencapai kata sepakat.

Penandatanganan kesepakatan itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, mewakili Gubernur Rudi Mas’ud, beserta jajaran pemangku kepentingan.
Dalam sambutan yang dibacakan Seno Aji, Gubernur Rudi Mas’ud menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil maksimal dari perdebatan dan diskusi intensif selama pembahasan rancangan. Nantinya, seluruh poin akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Penyusunan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fokusnya pada pelayanan dasar, fasilitas sosial, serta langkah konkret mengatasi persoalan daerah secara bertahap dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkap Seno Aji.

Lima Program Prioritas Kaltim 2026
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Pemprov Kaltim menetapkan lima program prioritas utama:
1. Bantuan Keuangan untuk memperkuat dukungan ke daerah.
2. Optimalisasi APBD agar pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran.
3. Program Unggulan, termasuk Program Gratispol dan Josspol—mulai dari pendidikan gratis hingga S3, layanan kesehatan gratis, pencegahan stunting, hingga internet gratis di desa.
4. Ketahanan Pangan, dengan penguatan peran petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta cadangan dan distribusi pangan daerah.
5. Transformasi Digital guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Anggaran dan Alokasi

Kesepakatan anggaran KUA-PPAS 2026 mencapai Rp21,35 triliun. Rinciannya:
• Pendapatan Daerah: Rp20,45 triliun
o PAD: Rp10,75 triliun
o Pendapatan Transfer: Rp10,33 triliun
o Lain-lain pendapatan sah: Rp362,03 miliar
• Belanja Daerah: Rp21,34 triliun
o Belanja operasi: Rp10,99 triliun (ASN, barang/jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial)
o Belanja modal: Rp3,11 triliun (untuk target pembangunan sesuai RPJMD)
o Belanja tak terduga: Rp70,1 miliar
o Belanja transfer: Rp7,07 triliun (pajak daerah kabupaten/kota dan bantuan keuangan daerah)
• Pembiayaan Daerah: penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar.

Di sisi lain, isu pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi sorotan. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan pihaknya belum menerima informasi resmi. Meski begitu, ia memprediksi potensi pemangkasan bisa mencapai 50 persen.

“Mudah-mudahan tidak ada. Kalau pun ada, kita harus bersiap. Tapi persentasenya belum diumumkan,” jelas Hasanuddin.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemprov Kaltim optimis arah pembangunan 2026 akan lebih terukur dan bermanfaat bagi masyarakat. Program-program prioritas yang disusun diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang baru demi tercapainya Kaltim yang lebih sejahtera. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *