124 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Potensi zakat dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kalimantan Timur (Kaltim) begitu besar, namun pemanfaatannya dinilai masih belum maksimal.

Untuk itu, DPRD Kaltim bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim sepakat membangun sinergi guna memperkuat pengelolaan dan penyaluran dana sosial agar manfaatnya lebih merata.

Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan resmi pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Samarinda, yang membahas mulai dari penguatan regulasi, penambahan dukungan pendanaan, hingga integrasi program bantuan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya siap menjadi motor penggerak dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS melalui payung hukum yang kokoh.

“Kita akan dorong penyusunan Perda yang kuat, sehingga BAZNAS memiliki payung hukum memadai untuk bekerja secara optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Selain regulasi, DPRD juga berencana mengupayakan peningkatan alokasi dana hibah bagi BAZNAS. Menurut Hasanuddin, tambahan dana tersebut akan memperlancar penyaluran bantuan sekaligus memperluas jangkauan program.

Ia juga menegaskan perlunya arah yang jelas dalam pelaksanaan CSR, agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Pelaksanaan CSR harus tepat sasaran. Tidak hanya seremonial, tapi harus benar-benar dirasakan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

DPRD Kaltim juga mengusulkan adanya pertemuan rutin antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan perusahaan, supaya program CSR dapat terintegrasi dengan kebutuhan daerah.

Bahkan, Hasanuddin membuka peluang studi banding ke wilayah yang telah berhasil mengelola zakat dan CSR secara efektif.

BAZNAS Kaltim menyambut baik langkah ini. Menurut mereka, dukungan legislatif akan memperkuat peran BAZNAS dalam memastikan setiap dana zakat, infak, sedekah, maupun CSR, tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan data BAZNAS, potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, dengan Kaltim menjadi salah satu penyumbang besar berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Namun, realisasi penghimpunan dana masih jauh di bawah potensi tersebut. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan besar di Kaltim, terutama di sektor tambang, migas, dan perkebunan memiliki alokasi CSR yang cukup signifikan, namun belum sepenuhnya terstruktur.

Melalui kolaborasi DPRD dan BAZNAS, diharapkan penyaluran zakat dan CSR dapat fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dihimpun dapat memberikan manfaat langsung, bukan hanya dalam jangka pendek, tapi juga memberdayakan masyarakat untuk jangka panjang,” tutup Hasanuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *