511 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Mencari solusi penanganan banjir yang meresahkan seolah tak pernah habis di Upayakan penentu kebijakan kota Samarinda. DPRD dan Walikota Samarinda terus memutar otak untuk memikirkan banjir yang menjadi problem utama di Samarinda bisa teratasi.

Sebenarnya pemerintah dan DPRD Samarinda memahami faktor penyebab banjir, tetapi seolah belum ditemukan cara untuk mengatasinya dengan baik. Belum dipahami, entah lantaran faktor apa.

Salah satu penyebab yang dituding sebagai penyumbang banjir langganan di Samarinda adalah keberadaan tambang di daerah itu. Pemerintah dan DPRD bolak balik memanggil para pemilik tambang untuk mendiskusikan solusi penanganan banjir, akbiat Tambang.

Terkait soal banjir dan tambang, Komisi III DPRD Kota Samarinda Kembali akan memanggil para pelaku tambang, untuk berdiskusi, dengan maksud melakukan peninjauan kembali keberadaan tambang tambang itu, yang Seperti di tudingkan tadi, yakni salah satu penyebab Terjadinya banjir berkepanjangan selama ini di Samarinda.

Rencana pemanggilan pelaku tambang untuk ditinjau kembali keberadaannya, disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. Pak Jaya mengatakan, pihaknya akan kembali meninjau lokasi tambang seusai gelar reses yang telah selesai digelar pada 26 Oktober 2021 lalu.

Keberadaan seluruh tambang akan ditelusuri oleh Komisi III diberbagai titik. Lokasi lokasi tambang yang akan ditelusuri para wakil rakyat adalah tambang tambang yang berada dibeberapa kecamatan di Samarinda diantaranya kecamatan, setelah meninjau Palaran dan Samarinda Utara. Dati sejumlah tambang yang akan di blusuki para wakil rakyat Samarinda dikhususkan kepada tambang yang selama ini ter inventarisir belum pernah di jamah oleh anggota DPRD Samarinda.

”kita akan fokus dulu meninjau tambang yang belum pernah di kunjungi oleh wakil rakyat di Komisi III,” kata Angkasa Jaya.

Dari hasil peninjauan itu kemudian akan di analisa Komisi III, apakah terdapat kelalaian dari pihak perusahaan dalam perizinan dan pengelolaan.

Dari penilaian itulah baru kita akan simpulkan apakah DPRD, merekomendasikan atau Melakukan moratorium izin tambang kepada Stakeholder terkait, kalau sejumlah tambang di Samarinda kita pantau rata rata sudah mengantongi design penanganan banjir yang lumayan baik,” papar Ketua Komisi IIi DPRD Samarinda ini.

Selanjutnya data data dan dokumentasi hasil peninjauan tambang akan dibahas dalam agenda rapat Komisi. Pembahasan komisi akan berpatokan terhadap data data hasil tinjauan lapangan yang berhasil dihimpun oleh Komisi III.

Meski penulusuran tambang dilapangan oleh Komisi III fokus terhadap indikasi kegiatan tambang ilegal yang akan di telusuri, namun Komisi III juga akan merambah pelaku pengembang perumahan dan perusahaan yang melakukan Pematangan Lahan.

Dua sektor ini juga sama akses kontribusi sebagai biang keladi di curigai sebagai penyumbang banjir di Samarinda selama ini. “Yang kita telusuri bukan hanya kegiatan pertambangan, tetapi aktifitas pembangunan perumahan dan pematangan lahan juga akan kita telusuri,”kata Angkasa Jaya.

Upaya penelusuran tambang dan lahan pembangunan perumahan, termasuk pembukaan lahan yang dilakukan para wakil rakyat merupakan implementasi atas reaksi masyarakat terhadap derita yang mereka rasakan selama ini saat Pemungkiman mereka terendam banjir.

“Jadi langkah yang kita lakukan ini tak lain adalah menjawab tuntutan masyarakat agar kegiatan tambang dan perumahan serta pembukaan lahan ditelusuri keabsahan perizinan dan metode pengelolaannya, jangan sampai dibiarkan lantas kerugian terhadap masyarakat terus berlangsung,”papar Jaya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *