313 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam konferensi pers, Ia menyampaikan akan melakukan pengawalan proyek pembangunan IKN Nusantara, yang sedang mulai dikerjakan di Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pengawalan proyek IKN Nusantara, Ia akan menjalankan dua fungsi yakni pengamanan terhadap praktik penyelewengan, kegiatan pembangunan dan pendampingan perdata urusan tanah.

“Kami melakukan dua fungsi dalam pengawalan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” jelas Hari Setiyono saat gelar konferensi pers di Gedung Kajati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang. Kamis (9/2/2023) siang.

Lanjut kemudian bahwa pengawalan kegiatan pembangunan IKN Nusantara, adalah untuk menjaga agar terhindar dari praktik – praktik yang merugikan negara, dan sekaligus berharap pembangunan IKN bisa berjalan lancar.

Diungkapkan bahwa sebelum Ia diangkat menjadi Kajati Kaltim, dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di lokasi pembangunan IKN Nusantara, hal tersebut guna menelusuri kondisi dan perjalanan proyek IKN kedepan.

“Kita berharap agar proses pembangunan di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan baik, dan tetap melakukan koordinasi bersama aparatur pengawas internal pemerintah, serta tidak melakukan perkara korupsi,” kata Hari Setiyono.

Kajati Kaltim yang juga pernah menjabat pada Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Agung, memiliki pengalaman pengawasan yang masuk ke semua lini terhadap proyek strategis nasional, yang menjadi protofolio yang mumpuni memimpin Kejati Kaltim yang berada sebagai penyangga utama IKN Nusantara. (abr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *