194 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA — Inisiatif Keluarga Besar Mahasiswa Kabupaten Mahakam Ulu (KBMKMU) dalam menggalang bantuan untuk korban kebakaran di Kampung Long Hubung, Mahulu, sempat disalahartikan dan memicu perdebatan di ruang publik.

Kegiatan penggalangan dana yang dilakukan di beberapa titik lampu merah Kota Samarinda itu sempat dikritik melalui unggahan salah satu akun media sosial, yang menyebut aktivitas tersebut sebagai “aksi meminta-minta”.

Unggahan ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, hingga akhirnya mengharuskan KBMKMU melakukan klarifikasi secara terbuka.

Ketua Umum KBMKMU, Melia Bulan, menyampaikan bahwa gerakan tersebut sepenuhnya digerakkan oleh rasa empati terhadap warga terdampak musibah.

Ia menyayangkan adanya narasi keliru yang menyudutkan mahasiswa Mahulu dan menyebut aksi sosial tersebut sebagai kegiatan tak layak.

“Semangat kami murni karena kemanusiaan. Tapi kemudian muncul penyebutan negatif di media sosial, yang tentu mencederai niat kami,” ucap Melia, Rabu malam (23/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa penghentian sementara aksi oleh Satpol PP Kota Samarinda terjadi semata karena pertimbangan keselamatan pengguna jalan, bukan pembubaran karena pelanggaran.

Situasi makin rumit saat sejumlah kelompok mahasiswa dari aliansi berbeda menggelar aksi protes yang tak sejalan dengan sikap resmi KBMKMU.

Melia mengaku tuduhan seperti “masuk angin”, “disuap”, hingga “menjual perjuangan” mulai diarahkan kepada dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk aksi tersebut. Itu bukan bagian dari keputusan organisasi,” tegasnya.

“Jika tuduhan ini terus berlanjut tanpa dasar, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik,” lanjutnya.

Melia mengaku telah mengupayakan komunikasi dengan pihak yang berseberangan melalui ajakan audiensi dan ruang diskusi. Namun, inisiatif damai itu tidak mendapat respons yang diharapkan.

“Saya sudah berusaha mengajak bicara baik-baik, tapi yang terjadi justru mereka makin keras menuduh dan menyudutkan kami,” ungkapnya.

Ia menyayangkan bagaimana tuduhan tak berdasar itu justru disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial tanpa verifikasi. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara elegan, bukan dengan saling serang.

“Saya telah memfasilitasi komunikasi dengan Pak Wali Kota. Jangan lagi ada saling tuding di ruang publik,” tegas Viktor.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah mahasiswa Mahulu, serta tidak membiarkan sentimen emosional mengaburkan tujuan kemanusiaan yang sejatinya ingin dicapai.

“Jangan sampai mahasiswa kita dibebani tekanan mental akibat narasi negatif. Masa depan mereka harus kita jaga bersama,” pesannya.

Sementara itu, Hendrik Tandoh, selaku Penasehat KBMKMU, menyebut bahwa sejak awal polemik mencuat, pihaknya langsung menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. Bahkan, pertemuan antara mahasiswa dan Wali Kota Andi Harun berlangsung keesokan harinya dalam suasana kekeluargaan.

“Pak Wali menyambut baik. Semua dibicarakan secara terbuka dan dituangkan dalam dokumentasi resmi,” ujarnya.

Terkait isu penyitaan alat aksi, Hendrik meluruskan bahwa tidak ada penyitaan, dan pemindahan lokasi dilakukan demi menghindari gangguan lalu lintas.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa di masa mendatang harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2025 tentang ketertiban umum dan izin kegiatan di ruang publik.

“Isu ini harus menjadi pembelajaran. Mari kita kedepankan komunikasi daripada asumsi,” ajaknya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *