291 Views

menarakaltim.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah inginkan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar menyampaikan data informasi terkait kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, hal itu disampaikan saat membuka Job Fair 2023 yang digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (12/7/2023).

Menurut Bupati Edi, agar kedepan Pemkab Kukar bisa mengetahui jumlah lowongan pekerjaan yang ada, serta jenis kualifikasi seperti apa yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan dalam mencari tenaga kerja barunya.

Hal tersebut bertujuan agar kedepannya pemerintah bisa mempersiapkan kualifikasi para pencari kerja tersebut melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang akan diberikan, sehingga para pencari kerja tersebut bisa memenuhi kualifikasi persyaratan yang dibutuhkan oleh perusahaan pembuka lowongan kerja tersebut.

“Dalam sambutan tadi saya telah sampaikan dan saya imbau, supaya nanti teman-teman di perusahaan, HRD nya (Personalia-red) agar terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan kami Pemkab Kukar melalui Distransnaker, jadi berikan informasi kepada kami melalui Distransnaker terkait data-data lowongan pekerjaan dan kualifikasinya,” ujarnya.

Bupati berharap kegiatan job fair atau bursa kerja tersebut tidak hanya dilaksanakan satu tahun sekali, namun kegiatan serupa bisa dilaksanakan per triwulan atau minimal dalam satu tahun dua kali, agar serapan tenaga kerja di Kukar bisa lebih maksimal.

“Karenakan di perusahaan itu banyak lowongan kerjanya, baik yang eksisting, dan setiap pekerja itu juga akan ada batas waktunya, ada batas waktu purna tugasnya, jadi kami berkeinginan informasi itu disampaikan kepada kami melalui Dinastransker,” ujarnya.

Dia juga berharap kedepan Dinastransker Kukar agar melakukan kreativitas, inovasi serta super visi guna memudahkan setiap perusahan menyampaikan datanya khususnya terkait lowongan pekerjaan yang dibutuhkan, inovasi tersebut kedepan diharapkan selain untuk mendapatkan peluang kerja bagi masyarakat Kukar juga bagaimana di sisi lainnya sebagai bahan mengawal dan melakukan pengawasan investasi yang ada di Kukar tetap terjaga.

“Jadi perusahaan itu jangan sampai ada masalahnya dahulu baru dibawa ke pemerintah kabupaten melalui Dinastransker, seperti ada PHK, pemotongan kerja sepihak, ada hak-hak buruh pekerja yang tidak terpenuhi, setelah jadi persoalan baru sampai ke Distransnaker, jadi ini kita balik sejak awal kalau kegiatan supervisi ini kita lakukan dengan baik, sehingga hal-hal yang bisa menggangu investasi, operasional bisa kita minimalisir sejak awal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 12 – 13 Juli itu diikuti beberapa perusahaan diantaranya di bidang pertambangan, perkebunan kelapa sawit, perbankan, pembiayaan, jaringan ritel modern dan lain-lainnya tersebut juga dirangkai dengan penyerahan piagam sertifikat penghargaan oleh Bupati Kukar kepada pihak yang dianggap aktif dalam melaksanakan pelayanan bursa kerja dan pelaporan informasi pasar kerja kepada lembaga Bursa Kerja Khusus (BKK), dan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan Kabupaten Kukar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *