Menarakaltim.com, Samarinda – Persoalan sampah di Kota Samarinda tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau institusi tertentu. Bagi Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, inti dari masalah ini terletak pada perilaku masyarakat yang belum memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan jumlah timbunan sampah yang mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya, Andriansyah mengajak warga untuk tidak terus-menerus menggantungkan solusi pada pihak luar. Ia menilai, perbaikan nyata justru dimulai dari langkah kecil di tingkat individu dan keluarga.
“Masalah sampah ini bukan soal siapa yang bertugas, tapi bagaimana semua mau terlibat. Kita enggak perlu nunggu komunitas tertentu atau gerakan sektoral. Yang penting, ayo bareng-bareng sadar sampah,” kata Andriansyah baru-baru ini.
Menurutnya, membentuk komunitas peduli lingkungan memang bagus, namun tidak boleh membuat warga berpikir bahwa hanya mereka yang bertanggung jawab. Justru, keterlibatan aktif seluruh masyarakat adalah kunci dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa perubahan gaya hidup harus dimulai dari lingkungan rumah. Langkah sederhana seperti memilah sampah organik dan non-organik serta membuang sampah di tempatnya bisa membawa dampak besar jika dilakukan secara masif.
“Kalau dari rumah sudah benar, nanti pengelolaan di TPS dan Bank Sampah akan lebih mudah. Bayangkan kalau semua rumah tangga sudah terbiasa memilah. Itu akan mengurangi beban sistem pengelolaan kita,” jelasnya.
Andriansyah pun menyadari bahwa merombak kebiasaan masyarakat bukanlah perkara ringan. Tantangan utamanya bukan terletak pada ketersediaan fasilitas atau anggaran, melainkan menggeser pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap urusan sampah sebagai tanggung jawab ‘orang lain’.
“Yang paling susah itu bukan bikin peraturan, tapi bikin orang mau berubah,” ungkapnya blak-blakan.
Meski begitu, ia menyebut regulasi tetap memiliki tempat dalam tahapan penyelesaian. Setelah kesadaran mulai terbentuk, pemerintah bisa masuk dengan kebijakan yang lebih tegas, seperti pemberlakuan denda bagi pembuang sampah sembarangan.
“Nanti kalau kesadaran kolektif sudah jalan, kita tinggal dorong aturan yang memperkuat. Tapi jangan dibalik. Jangan hukum duluan, baru kita suruh orang sadar. Pelan-pelan saja, asal konsisten,” pungkasnya.
Andriansyah berharap kampanye kesadaran ini tak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar menjadi gerakan budaya di tengah masyarakat. Karena bagi dia, kota bersih hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat memilih untuk bertanggung jawab—tanpa diminta. (Adv/dprdsamarinda)

