Menarakaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin gencar mengawasi pengelolaan limbah di sektor perhotelan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (10/2/2025), ditemukan sejumlah kekurangan dalam sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa hotel, termasuk Hotel Harris dan Hotel Fugo.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa Hotel Harris menjadi perhatian utama karena tidak memiliki pipa pembuangan maupun bak penampungan limbah akhir.

“Kami tidak menemukan fasilitas pembuangan limbah yang memadai di Hotel Harris. Ini berpotensi mencemari lingkungan dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana memanggil manajemen hotel untuk meminta klarifikasi serta memastikan sistem pengolahan limbah mereka sesuai standar.
“Kami ingin mereka segera membangun sistem yang lebih baik, termasuk kolam pembuangan dengan biota air sebagai indikator kualitas air hasil penyulingan,” tambahnya.
Sementara itu, Hotel Fugo di kawasan Big Mall dinilai memiliki sistem IPAL yang lebih baik dibandingkan Hotel Harris. Hotel ini sudah menyediakan bak penampungan limbah sesuai rekomendasi DLH, meski masih ada aspek yang perlu diperbaiki.

“Hotel Fugo sudah mengikuti sebagian besar rekomendasi, tetapi mereka perlu menambahkan biota seperti ikan untuk memastikan air hasil pengolahan benar-benar aman,” jelas Hakim Anwar.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi terhadap berbagai hotel di Samarinda, termasuk Hotel Mercure dan Ibis, yang sebelumnya juga ditemukan memiliki kendala dalam pengelolaan limbah.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa mereka akan terus memantau kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran yang tidak segera ditindaklanjuti, langkah tegas akan diambil.
“Kami tidak ingin ada hotel yang abai terhadap pengelolaan limbah. Ini adalah tanggung jawab semua pihak demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

