menarakaltim.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi terkait rasionalisasi APBD 2025 beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa DPRD siap melaksanakan kebijakan tersebut tanpa kendala berarti.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sudah berdiskusi dan tentu saja akan mengikuti arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda telah menyampaikan rencana efisiensi yang akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Paparan dari Pemkot menunjukkan bagaimana efisiensi ini akan diterapkan di setiap OPD, sesuai dengan instruksi yang telah diberikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat pelaksanaan program-program prioritas. Ia juga memastikan bahwa operasional DPRD maupun OPD lainnya tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Di DPRD sendiri tidak ada kendala berarti, karena semuanya sudah diatur dengan jelas dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Dengan adanya perencanaan yang matang, Iswandi optimistis bahwa proses efisiensi APBD 2025 di Samarinda dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Semua sudah dipaparkan oleh BPKAD dan Pak Sekda, dan sejauh ini tidak ada masalah. Insya Allah aman, kita hanya perlu mengikuti aturan yang ada,” tutupnya. (ADV/DPRDSMD/RN)

