246 Views

menarakaltim.com, Samarinda – Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kini membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sejumlah fasilitas olahraga. Kesempatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memberikan ruang bagi berbagai kegiatan publik.

Kepala Bagian TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, mengatakan bahwa fasilitas olahraga milik Dispora Kaltim bisa dimanfaatkan untuk acara-acara seperti konser, bazar UMKM, atau kegiatan komunitas. Namun, pemanfaatan tersebut tetap harus sesuai aturan yang berlaku di bawah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Siapa saja yang ingin menyelenggarakan kegiatan pemuda, konser, atau kegiatan komunitas bisa mengajukan izin resmi ke bagian TU UPTD PPO, tentunya dengan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan,” ujar Armen pada Rabu (6/11/2024).

Armen menjelaskan bahwa pemohon yang berminat diwajibkan melakukan koordinasi langsung dengan Dispora Kaltim, mengirimkan surat permohonan resmi, dan melampirkan rencana kegiatan. Selain itu, pihak pemohon juga diminta untuk mempresentasikan master plan acara guna memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan.

“Kami membuka akses bagi siapa saja, namun prosedur dan regulasi tetap harus diikuti agar penggunaan fasilitas berjalan tertib dan sesuai tujuan,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa kondisi beberapa venue, seperti Stadion Utama Palaran, membutuhkan perhatian khusus. Meski demikian, venue tersebut tetap layak digunakan dan telah menjadi lokasi beberapa kegiatan besar, seperti konser Sheila On 7 yang berlangsung dengan sukses belum lama ini.

Terkait metode pembayaran, Armen menegaskan bahwa seluruh transaksi sewa fasilitas wajib menggunakan sistem pembayaran digital QRIS yang langsung tercatat di kas negara. Armen juga mengingatkan pentingnya Surat Tanda Setor (STS) sebagai bukti pembayaran yang sah untuk menghindari kemungkinan pungutan liar.

“Pembayaran tanpa STS tidak diakui secara resmi, jadi kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Dengan membuka kerja sama ini, Dispora Kaltim berharap ada dukungan penuh dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan di fasilitas-fasilitas olahraga yang dikelola. Armen berharap, dengan kolaborasi yang optimal dan transparan, fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas dan menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan. (Adv/Dispora Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *