Menarakaltim.com, Samarinda — Kebijakan pemindahan aktivitas dagang dari Pasar Subuh ke Pasar Bulu Linggau kembali mendapat sorotan. Kali ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menekankan bahwa proses relokasi yang berjalan harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan ekonomi dari pedagang kecil yang terdampak langsung.
Viktor menyampaikan hal tersebut setelah mendengar keluhan yang disampaikan oleh para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh (PPS). Menurutnya, di balik rencana penataan kota, terdapat realitas lapangan yang perlu dicermati secara adil.
“Relokasi ini bukan hanya soal berpindah tempat jualan. Banyak pedagang kehilangan ritme usaha, pelanggan, bahkan rasa aman dalam berdagang. Itu semua berdampak pada penghasilan mereka,” ujar Viktor, Sabtu (17/5/2025).
Ia menilai kebijakan semacam ini tidak bisa berjalan begitu saja tanpa disertai jaring pengaman sosial. Dalam masa adaptasi yang sulit, menurutnya, para pedagang layak mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah kota.
“Minimal selama masa transisi, misalnya satu bulan pertama, ada bentuk bantuan langsung atau insentif khusus yang diberikan. Itu penting sebagai wujud keberpihakan pada ekonomi rakyat kecil,” jelasnya.
Viktor juga menekankan bahwa keberadaan negara tidak semata diukur dari proyek pembangunan, tetapi juga dari kesigapannya melindungi kelompok yang paling rentan ketika kebijakan diterapkan.
Ia mendorong agar Pemkot memperkuat komunikasi langsung dengan para pedagang, agar tidak ada keputusan yang terasa sepihak atau tanpa pertimbangan menyeluruh.
“Yang dibutuhkan adalah ruang dialog dan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Pedagang bisa diajak bicara, asalkan pendekatannya jujur dan terbuka,” katanya.
Sebagai penutup, Viktor mengingatkan bahwa pembangunan perkotaan harus berjalan seimbang: antara penataan ruang dan perlindungan sosial bagi warganya. Tanpa keseimbangan itu, wajah kota memang mungkin berubah, namun kesejahteraan rakyatnya belum tentu ikut meningkat. (Adv)

