menarakaltim.com, KUKAR – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi langkah PT Mega Prima Persada yang berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan reklamasi pascatambang.
Menurutnya, inisiatif tersebut bisa menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain dalam memanfaatkan lahan bekas tambang agar lebih produktif dan ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani saat meninjau rencana pengembangan PLTS di areal reklamasi pascatambang milik PT Mega Prima Persada.
Ia menilai kawasan pascatambang yang luas memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi terbarukan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Ini luar biasa karena mungkin salah satu perusahaan yang menjadi contoh untuk perusahaan yang lain,” kata Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.
Menurutnya, pemanfaatan lahan reklamasi untuk PLTS menunjukkan bahwa kawasan bekas tambang tidak harus dibiarkan menjadi lahan kosong setelah aktivitas pertambangan selesai.
Ahmad Yani menyebut hamparan lahan reklamasi PT Mega Prima Persada sangat luas dan masih memiliki berbagai potensi lain yang bisa dikembangkan selain energi surya.
Ia mencontohkan keberadaan void atau lubang bekas tambang yang dapat dipikirkan pemanfaatannya untuk sektor peternakan maupun pertanian apabila memenuhi aspek keselamatan dan kajian lingkungan.
“Di sana tentu sebenarnya bisa juga dipikirkan untuk peternakan atau pertanian,” katanya.
Selain mendorong inovasi perusahaan, Ahmad Yani juga menyuarakan aspirasi agar pemerintah pusat memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Kutai Kartanegara.
Menurutnya, Kukar selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang sumber daya alam terbesar di Indonesia. Karena itu, hasil pengelolaan kekayaan alam seharusnya lebih banyak dikembalikan untuk mendukung pembangunan di daerah.
Ia berharap perusahaan turut menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan di Kukar mendapat perhatian lebih.
“Tolong sampaikan ke pusat bahwa kami ini sangat butuh pembangunan yang mendukung hasil sumber daya alam. Tolong dibalikkan ke Kabupaten Kutai Kartanegara supaya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Ahmad Yani menilai peningkatan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat akan mempercepat pemerataan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.
Ia berharap rencana pembangunan PLTS PT Mega Prima Persada dapat segera direalisasikan dan menjadi model pengelolaan pascatambang yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (Akbar)

