menarakaltim.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah berada dalam penantian penting.
Mereka menunggu secarik surat resmi dari pemerintah pusat yang diyakini akan menjadi jawaban atas isu krusial: pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai fantastis, mencapai Rp5 triliun.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.
“Kami masih menunggu surat dari pihak Kemendagri atau Kemenkeu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (4/9/2025) malam di Gedung E DPRD Kaltim.
Beredarnya isu pemangkasan DBH beberapa hari terakhir menimbulkan spekulasi di berbagai kalangan. Menurut Hasanuddin, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi.
Pertama, pemangkasan benar-benar dilakukan. Dari hasil rapat yang telah digelar, potensi pemangkasan DBH mencapai Rp5 triliun, dan hal itu otomatis akan berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
“Bila terjadi pemangkasan DBH maka secara otomatis berpotensi berdampak pada APBD Kaltim,” tegasnya.
Kemungkinan kedua, tidak ada pemangkasan. Hal ini ditandai dengan absennya surat resmi dari pemerintah pusat.
Sembari menunggu kejelasan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan detail terkait efisiensi anggaran. Langkah ini dianggap perlu sebagai antisipasi bila pemangkasan benar-benar terjadi.
“Kita melihat program SKPD mana saja yang bisa dilakukan efisiensi. Tiga hari ini Tim Banggar dan TAPD membedah secara teliti dan detail, namun pembahasan ini belum rampung,” ungkap Hasanuddin.
Menurutnya, dengan waktu yang semakin sempit, besar kemungkinan penandatanganan kesepakatan perubahan akan segera dilakukan. Jika tidak, opsi perpanjangan waktu akan dipertimbangkan.
Dengan nilai DBH yang sangat besar, kejelasan dari pemerintah pusat menjadi faktor penentu arah kebijakan keuangan daerah.
Hingga surat resmi tersebut tiba, teka-teki pemangkasan DBH masih menjadi tanda tanya yang menyimpan dampak besar bagi pembangunan dan program prioritas di Kalimantan Timur. (Vin)

