Menarakaltim.com, Samarinda — Lonjakan jumlah pasien di rumah sakit-rumah sakit di Kota Samarinda menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Menurutnya, kondisi layanan kesehatan di kota ini membutuhkan penanganan sistematis dan evaluasi mendalam.
Meskipun secara jumlah, rumah sakit yang tersedia, baik milik pemerintah maupun swasta terbilang mencukupi, realita menunjukkan hampir seluruh fasilitas tersebut kerap berada dalam kondisi overkapasitas.
Sri Puji menjelaskan, tingginya tingkat keterisian ini tak lepas dari banyaknya pasien rujukan dari daerah sekitar seperti Kutai Kartanegara dan Bontang.
“Bukan karena kurangnya fasilitas, tapi karena Samarinda menjadi pusat rujukan utama di kawasan ini, sehingga beban layanan meningkat drastis,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Masalah ini semakin krusial seiring rencana penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan pada Juni mendatang. Hanya rumah sakit yang telah memenuhi standar tersebut yang akan diizinkan melayani pasien BPJS.
“Jika hanya sebagian kecil rumah sakit yang siap dengan standar KRIS, maka sebagian besar masyarakat berisiko kehilangan akses layanan melalui BPJS. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada kesiapan infrastruktur dan fasilitas, Sri Puji juga mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan perizinan rumah sakit.
Menurutnya, perlu ada pemantauan ketat terhadap kelayakan tenaga medis, ketersediaan dokter spesialis, dan alat kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menanggapi pula laporan masyarakat terkait dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta. Bagi Sri Puji, insiden seperti ini menjadi pengingat bahwa kualitas dan etika pelayanan medis tidak boleh diabaikan.
“Setiap warga berhak mendapat perlakuan yang adil dan manusiawi dalam layanan kesehatan. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal komitmen terhadap keselamatan dan martabat pasien,” tuturnya.
Ia pun berharap, ke depan seluruh pemangku kebijakan, baik di legislatif, eksekutif, maupun kalangan penyedia layanan dapat bekerja sama lebih erat dalam memperbaiki sistem kesehatan di Samarinda agar lebih responsif dan merata. (Adv)

