220 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya pembangunan fender pada Jembatan Mahakam I sebagai langkah pencegahan terhadap risiko tabrakan kapal yang dapat berakibat fatal. Ia mendesak agar keselamatan publik menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan bisnis, mengingat jembatan ini merupakan jalur utama penghubung antarwilayah di Kalimantan Timur.

“Sekarang yang mana kita mau utamakan, keselamatan nyawa manusia atau berbisnis?” tegas Sabaruddin, Minggu (16/3/2025).

Pernyataan ini merespons insiden yang terjadi pada 16 Februari lalu ketika kapal tongkang Indosukses 28 yang mengangkut kayu menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam I di Samarinda. Akibatnya, struktur jembatan mengalami retakan yang cukup serius, memicu kekhawatiran akan potensi keruntuhan jika insiden serupa kembali terjadi. Hingga kini, belum ada kejelasan kapan fender pengaman akan dibangun untuk melindungi jembatan dari benturan kapal besar.

Menurutnya, fender merupakan pelindung penting bagi struktur jembatan dari benturan kapal yang melintas di bawahnya. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan KSOP, untuk segera mengambil tindakan nyata.

“Kami meminta deadline yang jelas! Sampai kapan fender itu akan dibangun? Jangan sampai nanti kerugian kecil berdampak pada kerugian besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini belum ada langkah nyata dalam menanggulangi masalah tersebut, padahal dampaknya bisa sangat fatal bagi masyarakat.

Komisi II DPRD Kaltim telah merekomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk segera memanggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna menutup sementara alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I hingga fender terpasang. Meski begitu, kapal dengan tonase di bawah 500 GT masih diperbolehkan melintas dengan pengawasan ketat.

“Kita bukan menutup total, tapi harus ada tindakan konkret. Jangan sampai nanti kita menyesal setelah sesuatu yang lebih buruk terjadi,” lanjutnya.

Menurut Sabaruddin, jika tindakan pencegahan tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin Jembatan Mahakam I mengalami nasib serupa dengan Jembatan Kutai Kartanegara yang runtuh pada 2011 akibat kegagalan struktural dan kurangnya proteksi terhadap benturan eksternal.

Selain mendesak pembangunan fender, Sabaruddin juga mengkritik minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Mahakam. Ia mempertanyakan kontribusi mereka terhadap masyarakat sekitar dan aspek lingkungan yang sering kali terabaikan.

“Selama puluhan tahun mereka di sana, apakah sudah pernah memikirkan aspek kemanusiaan? Ada nggak kontribusi mereka kepada masyarakat terdampak?” katanya dengan tegas.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan jalur sungai dan ekosistem sekitar seharusnya ikut serta dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa CSR bukan hanya sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Sungai Mahakam ini bukan hanya jalur bisnis, ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau terjadi sesuatu, mereka juga yang terdampak. CSR itu bukan pilihan, tapi kewajiban!” tambahnya.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali regulasi terkait CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Mahakam.

Sabaruddin menekankan bahwa Jembatan Mahakam I adalah infrastruktur vital yang menghubungkan berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Jika jembatan ini roboh akibat kelalaian dalam pembangunan fender, dampaknya akan sangat besar, baik dari segi ekonomi maupun keselamatan masyarakat.

“Jembatan ini adalah urat nadi Kalimantan Timur. Kalau roboh, siapa yang bertanggung jawab? KSOP? Pemerintah? Perusahaan? Jangan sampai kita baru bertindak setelah bencana terjadi,” katanya.

Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal permasalahan ini dan menuntut kepastian dari pihak terkait mengenai pembangunan fender. Menurut Sabaruddin, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan bisnis semata.

“Kita tidak menentang bisnis, tapi jangan sampai keuntungan segelintir orang mengorbankan keselamatan banyak orang,” pungkasnya.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai jadwal pembangunan fender atau langkah-langkah konkret untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Masyarakat Kalimantan Timur pun menunggu kepastian agar Jembatan Mahakam I tetap aman dan dapat digunakan tanpa kekhawatiran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *