Menarakaltim.com, Samarinda – Insiden tabrakan tongkang terhadap pilar Jembatan Mahakam kembali terjadi. Kali ini, tongkang Indosukses 28 yang mengangkut kayu sengon menabrak jembatan pada Minggu sore (16/2/2025) sekitar pukul 15.50 WITA.
Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur vital yang menjadi urat nadi ekonomi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai perwakilan pemerintah pusat, serta Pelindo sebagai operator alur sungai dan tambatan kapal di Mahakam, harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Jika terjadi insiden seperti ini, maka tanggung jawabnya ada pada operator, dalam hal ini Pelindo, dan penanggung jawabnya adalah KSOP. Kita tahu bahwa KSOP ini berada di bawah Kementerian Perhubungan yang merupakan bagian dari pemerintah pusat. Jadi, kewenangan terkait alur Sungai Mahakam masih dipegang oleh pemerintah pusat,” tegas Samsun, Selasa (18/2/2025).
Ia menyoroti bahwa selama kewenangan masih dipegang pusat, daerah tidak bisa sepenuhnya mengatur keamanan dan keselamatan jalur sungai. Samsun pun mendorong agar kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam dialihkan ke pemerintah daerah.
“Kalau tidak mau seperti ini terus, serahkan saja kewenangannya ke daerah. Sungai Mahakam ini aset kita. Kalau jembatan sampai roboh karena tertabrak, dampaknya akan sangat besar. Ekonomi bisa mati, karena ini jalur utama kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsun menyoroti dampak lain yang bisa timbul akibat buruknya pengelolaan alur sungai, termasuk risiko penyempitan jalur perairan yang dapat menghambat pergerakan kapal. Jika alur Sungai Mahakam terganggu, maka aktivitas perekonomian di Kaltim akan terdampak secara langsung.
DPRD Kaltim pun berencana untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas masalah ini.
“Langkah yang harus diambil jelas, panggil Pelindo, panggil KSOP, dan juga pemilik perusahaan yang kapalnya menabrak jembatan. Ke depan, DPRD akan segera mengundang mereka untuk membahas hal ini dalam waktu dekat,” pungkasnya.

