242 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda untuk mendalami peran legislatif dalam mengawasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA), Senin (10/2/2025). Dalam pertemuan ini, mereka berdiskusi dengan Komisi IV DPRD Samarinda yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan terkait.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banjar kepada Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Selasa (11/2/2025)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa Kota Samarinda telah memiliki Perda Kota Layak Anak serta regulasi pendukung di tingkat Peraturan Wali Kota (Perwali). Selain itu, sudah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan pelaksanaan program KLA berjalan efektif.

“Mereka datang untuk belajar karena saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Saya sampaikan bahwa di Samarinda, perda sudah ada, perwali juga sudah ada, dan tim satgas pun sudah terbentuk. Jadi, kami berdiskusi tentang bagaimana pelaksanaan sosialisasi, mekanisme pembuatannya, anggaran, serta peran DPRD dalam memastikan kebijakan ini berjalan,” ujar Sri Puji Astuti.

Ia menambahkan bahwa Samarinda saat ini menyandang predikat Nindya Kota Layak Anak, sehingga sistem pengelolaannya bisa menjadi contoh bagi daerah lain. DPRD Samarinda pun terus mendorong agar konsep KLA tidak hanya diterapkan di tingkat kota, tetapi juga hingga ke kelurahan.

“Walaupun masih ada kendala, kita tetap berusaha membangun Kelurahan Layak Anak. Ini membutuhkan kerja sama lintas OPD, baik di tingkat vertikal maupun horizontal, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Jadi, bukan hanya tugas satu OPD saja, tetapi seluruh OPD berkontribusi untuk menciptakan kota yang benar-benar layak bagi anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Fauzan Hasniah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami teknis dan mekanisme penerapan KLA, termasuk peran DPRD dalam pengawasan dan penganggaran.

“Kami datang ke sini untuk belajar karena di Samarinda program ini sudah berjalan, sementara di Banjar masih dalam tahap penyusunan perda. Kami ingin memahami langkah-langkah yang telah diambil di sini agar bisa diterapkan di daerah kami,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa di Kabupaten Banjar, regulasi tentang KLA masih dalam proses perancangan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mempercepat pembentukan perda tersebut dengan mempelajari praktik terbaik dari Kota Samarinda.

“Ini tugas mulia yang harus diperjuangkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya. Hari ini kami datang dengan 10 anggota Komisi IV, termasuk ketua dan wakil ketua. Harapannya, silaturahmi ini bisa terus terjalin dan kita bisa saling berbagi pengalaman untuk membangun kota yang lebih ramah anak,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *