Menarakaltim.com, Samarinda—Dinas Pendidikan Kota Samarinda terus berupaya mengatasi tantangan dalam dunia pendidikan, khususnya terkait kekurangan guru dan daya tampung sekolah negeri di tingkat SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat selisih sekitar 800 siswa antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP negeri, kondisi ini masih dapat diatasi dengan berbagai strategi.
Menurut Asli, perbedaan jumlah tersebut tidak terlalu signifikan karena beberapa siswa memilih melanjutkan ke sekolah swasta atau di luar daerah.
“Saya anggap ini masih kecil karena siswa bisa tertampung di sekolah swasta. Akhirnya, tidak terlalu jomplang perbedaannya,” ujarnya.
Namun, Pemkot tetap mengambil langkah antisipatif dengan membangun ruang kelas baru atau sekolah baru. Beberapa sekolah negeri baru telah dibangun di kawasan seperti Palaran dan Loa Bakung, salah satunya adalah SMP 50. Meski demikian, pembangunan sekolah negeri juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan sekolah swasta.
“Kalau kita terus bangun sekolah negeri, sekolah swasta bisa kehilangan murid. Tapi sekolah swasta yang sudah kuat pasti punya muridnya sendiri sebelum PPDB dibuka,” tambahnya.
Di sisi lain, tantangan yang lebih besar dihadapi adalah kekurangan tenaga pendidik. Saat ini, kebijakan nasional melarang pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru honorer. Padahal, keberadaan mereka sangat penting untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar akibat pensiun atau mutasi.
“Masalahnya sama, kekurangan guru. Di Indonesia dilarang mengangkat tenaga honorer, termasuk guru. Tapi di lapangan, kita justru sangat membutuhkan mereka,” jelas Asli.
Saat ini, guru honorer yang diangkat oleh pemerintah daerah dan digaji oleh pemda atau pemprov masih menjadi tulang punggung pendidikan di Samarinda. Sementara itu, sekolah juga bisa mengangkat tenaga pengajar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun status mereka berbeda dengan guru honorer resmi.
Asli mengingatkan bahwa tanpa solusi yang tepat, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau besok ada dua guru pensiun di SD, siapa yang akan mengajar? Satu guru bisa mengajar 90 siswa. Kalau kelas kosong, siapa yang disalahkan?” ungkapnya.
Pihaknya berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dalam pengangkatan guru, terutama di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Aturan memang dibuat untuk dipatuhi, tapi kita juga harus berpikir bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Asli juga menyoroti bahwa dalam setiap kebijakan publik, pasti ada pro dan kontra. Ia mengibaratkan pembangunan jalan di sebuah gang.
“Kalau gang becek lalu dicor, itu baik. Tapi ada yang tidak suka karena jalan ditutup sementara, lalu ada yang mengeluh karena jalan jadi tempat ngebut, dan bahkan ada yang protes karena justru menyebabkan banjir. Jadi kebijakan apa pun pasti ada yang tidak puas,” jelasnya.
Begitu pula dalam kebijakan pendidikan.
“Kita tidak bisa memuaskan semua orang, tapi prinsipnya harus rasional. Yang penting manfaatnya lebih besar dibandingkan mudaratnya,” pungkasnya. (*)

