340 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Tim Panitia Khusus (Pansus) disegerakan oleh pemerintah pusat agar Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim dipercepat. Bahkan ada batas waktu, karena seluruh proses harus selesai pada tahun ini.

Hal tersebut diketahui saat wartawan mewawancarai Wakil Ketua Pansus Revisi RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, adanya tenggat waktu tersebut membuat kerja tim Pansus jadi tergesa-gesa.

“Kami tetap berupaya menyelesaikan, namun harus bekerja keras untuk memenuhi target,” ucapnya saat ditemui oleh awak media di Gedung DPRD Kaltim. Selasa (12/10/2022).

Sapto mengatakan mendukung 100 persen adanya IKN (Ibu Kota Nusantara) dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dan, karena dukungan itu pula membuat tim Pansus bekerja secara maksimal, karena adanya keinginan mengeluarkan luasan IKN dan peruntukannya dari wilayah provinsi Kalimantan Timur.

“Iya. Ini semua sedang bekerja. Pemprov Kaltim juga bekerja. Tapi karena ini menyangkut tata ruang, tentunya harus benar-benar mendengar semua pihak yang terlibat di dalamnya sebelum diputuskan,” tutur Sapto.

Tim Pansus sudah mengagendakan Focus Group Discusion (FGD) dengan pihak pemerintah pusat, diantaranya Bappenas, Kementerian LH dan Kehutanan, pemerintahan otorita dan lainnya. Pertemuan di Balikpapan untuk membahas bagaimana soal RTRW ini diselesaikan dan tenggat waktunya.

Sebelumnya tim Pansus Revisi RTRW DPRD Kaltim yang diketuai Baharuddin Demmu juga telah melakukan FGD dengan para pihak seperti stakeholder dan aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat).

Dari FGD tersebut dicatat berbagai hal yang akan mempengaruhi muatan rancangan RTRW yang sedang dikerjakan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *