menarakaltim.com, SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK akan dibuka pada Bulan Juni 2022 dengan jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau guru.
Akan tetapi dari keempat jalur PPDB 2022 ini kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda DR. H Rusman Ya’qub, jalur zonasi paling disoroti oleh pihaknya.
Pasalnya, jalur zonasi ini membuat sebagian daerah menjadi blank spot. Contohnya saja di Samarinda, ada beberapa kecamatan yang blank spot seperti Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Palaran dan Sungai Pinang yang terbatas.
“Sehingga ketika bicara sistem zonasi, akhirnya ada kecamatan yang blank spot karena tidak ada sekolahnya. Maka harus ada kearifan di dalam kontek zonasi itu, apalagi zonasi ini jatahnya cuma 30 persen,” ungkapnya di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.
Ironisnya, ada peserta didik yang dekat dan berhadapan dengan sekolah justru tidak masuk zonasi. Jarak tempat tinggal peserta didik tersebut dengan sekolah hanya sekitar 0,5 kilometer, namun tidak bisa lolos.
“Memang jalur zonasi itu hanya 30 persen dan saya rasa memang tidak bisa semuanya diakomodir dengan sistem ini, maka ada lagi yang namanya seleksi nilai. Harapannya jangan sampai ada orang yang terdeskriminasi gara-gara kebijakan zonasi, itu yang kita hindari,” jelasnya, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, jalur zonasi dianggap krusial karena sistem ini lahir belakangan setelah sekolah-sekolah tersebut sudah berdiri. Sehingga, ada sekolah yang numpuk di satu daerah atau kecamatan tertentu.
Politikus PPP itu berpendapat bahwa Balikpapan dan Samarinda merupakan daerah yang paling krusial soal zonasi ini, sedangkan kabupaten/kota lainnya dianggap aman. Bahkan, kabupaten/kota lain malah kekurangan murid.
“Hal ini terjadi karena rata-rata anak-anak di kabupaten/kota lain yang punya kemampuan itu disekolahkan ke Samarinda atau Balikpapan, sehingga kedua daerah ini menjadi krusial terhadap sistem zonasi,” terangnya.
Namun, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini merasa setiap tahunnya masalah PPDB selalu ada perbaikan.
Rusman Ya’qub pun mengaku banyak memberi masukan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu Kaltim.
“Saya rasa mereka harus membuat peta, kira-kita sekolah Negeri mana yang rombelnya harus ditambah. Atau mungkin mendirikan sekolah baru, ini untuk mengurangi blank spot di dua kota yang krusial tersebut,” urainya.
Hanya saja, membangun atau mendirikan sekolah ini tidak hanya memperhatikan infrastruktur ataupun sarana dan prasarananya.
“Tapi kita juga harus memperhatikan bagaimana gurunya, sementara kita saja kekurangan guru. Nah ini lagi persoalannya. Semoga saja ada solusinya,” harap Rusman Ya’qub. (adv)

