98 Views

menarakaltim.com, TENGGARONG – Sebanyak 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan tenaga paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri di Lapangan Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jumat (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perjuangan panjang para pegawai hingga akhirnya resmi dilantik.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian. Prosesnya panjang dan penuh perjuangan, dan hari ini kerja keras itu akhirnya terbayar,” ujarnya.

Bupati Aulia menegaskan, status baru sebagai PPPK bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar sebagai garda terdepan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa citra pemerintah daerah tercermin dari perilaku dan kinerja para pegawainya.

“Kalau bapak ibu bekerja dengan baik, masyarakat akan menilai pemerintah juga baik. Tapi kalau malas, tidak disiplin, atau tidak ramah melayani, maka wajah pemerintah juga akan tampak seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK akan dievaluasi setiap tahun. Namun, Aulia memastikan tidak ada alasan untuk khawatir selama para pegawai menunjukkan kinerja yang baik.

“Insyaallah, bagi yang bekerja dengan baik, SK-nya akan otomatis diperpanjang,” tambahnya.

Selain menyoroti kinerja, Bupati Aulia juga mengingatkan pentingnya integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jauhi KKN. Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Karena bapak ibu adalah wajah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pesan Aulia penuh makna.

Dalam wawancara usai pelantikan, Aulia menjelaskan bahwa tenaga PPPK ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan, serta tenaga administrasi dan teknis lainnya. Tujuannya adalah pemerataan pelayanan hingga ke pelosok daerah.

“Kami ingin kehadiran pemerintah terasa dari Samboja, Marang Kayu, hingga Tabang. Karena itu, PPPK tidak boleh pindah dari tempat tugasnya agar formasi tenaga di seluruh wilayah tetap terpenuhi,” jelasnya.

Terkait insentif, Bupati menyebut pihaknya terus berupaya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau keuangan daerah membaik, kami bersama DPRD akan memperjuangkan hak-hak PPPK agar sesuai dengan kontribusi mereka,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan menghadirkan wajah pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas.(ADV/PROKOMKUKAR/Vinsen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *