329 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – Universitas Mulawarman (Unmul) tengah mempertimbangkan dengan serius wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab akademik dan moral universitas.

Menurut Abdunnur, perguruan tinggi harus berhati-hati dalam menentukan sikap terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Batubara. Oleh karena itu, pihaknya telah menggelar diskusi melibatkan berbagai unsur kampus, termasuk senat universitas, satuan pengawas internal, para dekan, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam diskusi tersebut, Unmul belum mengambil keputusan final. Fokus pembahasan lebih kepada syarat yang harus dipenuhi pemerintah jika kampus diberikan izin mengelola tambang. Sebaliknya, pertimbangan akademik dan moral juga menjadi faktor utama dalam menentukan apakah kampus sebaiknya terlibat atau tidak dalam industri pertambangan.

“Kampus adalah pusat ilmu, bukan sekadar entitas bisnis. Jika Unmul terlibat, maka harus ada nilai tambah bagi akademik dan masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti stigma negatif yang melekat pada industri tambang, terutama terkait dampak lingkungan. Menurutnya, jika kampus bisa mengelola tambang dengan cara yang lebih berkelanjutan, maka paradigma lama dapat diubah.

Abdunnur melihat peluang bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam industri pertambangan bisa menjadi model baru dalam tata kelola sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab. Dengan pendekatan akademik, kampus dapat menghadirkan riset dan inovasi untuk mendukung konsep green mining atau pertambangan ramah lingkungan.

“Kita punya banyak program studi yang bisa berkontribusi, mulai dari teknik pertambangan, kehutanan, hingga sosial ekonomi. Kalau kampus ikut terlibat, maka tambang bisa menjadi laboratorium hidup bagi mahasiswa dan dosen,” jelas Abdunnur.

Namun, ia juga menyadari bahwa tidak semua perguruan tinggi siap untuk mengambil tantangan ini. Kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan.

Selain aspek akademik, Abdunnur menekankan bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tidak bisa hanya bergantung pada inisiatif kampus semata. Pemerintah harus memberikan dukungan yang konkret, baik dalam bentuk pendanaan, regulasi, maupun kemudahan perizinan.

“Jangan sampai izin diberikan tanpa ada dukungan jelas. Tambang membutuhkan investasi besar. Apakah nanti ada skema subsidi atau dukungan lain? Itu harus diperjelas,” tegasnya.

Ia juga menolak gagasan bahwa kampus hanya menjadi mitra pasif dalam bisnis tambang. Jika benar-benar terlibat, maka perguruan tinggi harus memiliki kendali dalam tata kelola, bukan sekadar menerima fee dari kerja sama dengan pihak swasta.

Ia menegaskan bahwa jika kampus mengambil peran dalam industri pertambangan, maka prinsip Tridarma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—tidak boleh diabaikan.

“Kampus tidak boleh kehilangan jati dirinya. Jika terlibat, maka orientasinya tetap harus pada riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan semata-mata profit,” katanya.

Ia juga menyoroti status kelembagaan perguruan tinggi sebagai faktor penting dalam pengelolaan bisnis. Unmul, misalnya, saat ini berstatus Badan Layanan Umum (BLU), yang memiliki batasan dalam mengelola usaha dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Saat ini, Unmul masih dalam tahap kajian dan belum mengambil keputusan akhir. Abdunnur menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan masukan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Jika nanti memang memungkinkan, kita pastikan semuanya dilakukan dengan standar akademik yang jelas. Ini bukan sekadar wacana, tapi harus ada persiapan konkret,” ujarnya.

Bagi Abdunnur, keterlibatan perguruan tinggi dalam industri ekstraktif bukan sesuatu yang bisa dilakukan setengah hati. Jika kampus ingin membuktikan bahwa tambang bisa dikelola dengan cara yang lebih baik, maka harus ada komitmen penuh untuk membawa perubahan nyata.

“Kalau kita masuk, maka harus benar-benar memberikan dampak positif. Kalau tidak, lebih baik tidak terlibat sama sekali,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *