Menarakaltim.com, Samarinda — Menyusul dua peristiwa kebakaran beruntun yang melanda Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda mengeluarkan pernyataan tegas. Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi struktur bangunan serta instalasi kelistrikan di pusat perbelanjaan tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan gedung sebelum mall diizinkan beroperasi kembali. Sorotan ini menjadi bagian dari upaya legislatif mendorong tanggung jawab penuh dari pengelola dalam menjamin keselamatan pengunjung dan pekerja.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan bahwa suhu tinggi saat insiden kebakaran pertama kemungkinan telah memengaruhi kekuatan material konstruksi di beberapa titik vital bangunan.
“Panas ekstrem bisa menyebabkan material seperti baja atau besi di balik dinding kehilangan kekuatannya. Ini harus benar-benar dicek,” ujar Deni saat meninjau langsung lokasi kejadian, Selasa (22/07/2025).
Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak manajemen Big Mall telah menjalin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan. Namun begitu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut, khususnya dalam pelaporan hasil evaluasi kepada legislatif.
“Kami ingin laporan teknis itu dibuka juga ke legislatif. Kami perlu memastikan bahwa standar keselamatan dipenuhi sebelum aktivitas mall kembali normal,” tambahnya.
Selain aspek struktural, Komisi III juga menaruh perhatian pada aspek kelistrikan. Deni menekankan bahwa seluruh instalasi listrik, baik di jaringan utama maupun pada masing-masing tenan, harus diaudit ulang secara komprehensif.
“Seluruh jaringan listrik, baik yang umum maupun di dalam tenan, harus diperiksa dan disesuaikan dengan standar keamanan. Jangan sampai ada titik rawan yang luput dan menimbulkan bencana lagi,” ucapnya.
Deni menegaskan bahwa aspek mitigasi risiko harus menjadi prioritas utama dalam proses perbaikan dan pemulihan Big Mall. Ia mengingatkan bahwa gedung tersebut merupakan fasilitas publik dengan intensitas kunjungan yang tinggi.
“Ini bukan hanya soal perbaikan fisik, tapi bagaimana kita memastikan gedung yang nanti dibuka kembali benar-benar aman bagi masyarakat,” tegasnya. (Adv/dprdsamarinda)

