357 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui Wakil Ketua DPRD Rusdi, menyetujui upayah pemerintah kota (Pemkot) Samarinda dalam rangka menyiapkan fasiltas kendaraan operasional berupa mobil dinas untuk setiap Lurah dan Camat.

Diketahui, belum lama ini beredar kabar bahwa Pemkot Samarinda bakal menyewakan mobil operasional untuk lurah dan camat.

Pengadaan kendaraan tersebut untuk mobilitas lurah dan camat karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat.

Sebagai informasi, penyewaan mobil dinas untuk kelurahan dan kecamatan itu rencananya akan disewa dari pihak ketiga. Pada tahap awal, Pemkot Samarinda bakal menyiapkan anggaran sebanyak Rp. 1,5 miliar.

Menurut Rusdi, upaya tersebut sangat membantu mobilitas di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam melakukan kegiatan pemerintahan khususnya yang berhubungan dengan kegiatan kemasyarakatan.

Selama ini, kata dia, mobilitas kelurahan kebanyakan hanya mengandalkan kendaraan pribadi saja, sehingga dengan adanya upaya pengadaan kendaraan tersebut tentu dapat memperlancar pekerjaan.

“Terkait upaya pengadaan kendaraan itu sebenarnya sah-sah saja. Apalagi ‘kan kelurahan dan kecamatan itu ujung tombak pemerintahan,” kata Rusdi, Senin (17/10/2022).

Ia pun mendukung penuh keputusan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait rencana pengadaan kendaraan opersional tersebut.

“Rencana ini sebenarnya sudah lama kami dengar, tapi mungkin baru terealisasi sekarang. Memang langkah untuk menyewa itu lebih efisien daripada membeli,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *