8 Views

menarakaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya fokus pada aspek pemulihan fisik semata tetapi juga psikis warga pasca musibah kebakaran yang melanda pemukiman warga di Jalan AM Alimudin Gang 1, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Senin kemarin.

Dari 75 kepala keluarga (KK) yang terdampak, pemerintah berupaya memastikan agar proses pemulihan bagi warga dapat dilaksanakan dengan baik.

Demikian diungkapkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai meninjau lokasi kebakaran di Jalan AM Alimudin, Kamis (8/10).

Aulia menyebut proses pemulihan aspek psikis tak cuma pekerjaan pemerintah semata tetapi juga merupakan tanggung jawab etis semua pihak, termasuk pelbagai komunitas yang bergerak di bidang kemanusiaan.

“Ini merupakan pekerjaan besar yang tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah semata tetapi juga melalui komunitas-komunitas untuk saling memonitor satu dengan yang lain. Sehingga tidak ada korban yang kehilangan proses monitoring kita,” kata Aulia.

Menurutnya, upaya pemulihan aspek psikis dinilai penting lantaran pemerintah merasa khawatir dengan kesehatan mental warganya sekaligus berupaya untuk meminimalisir potensi yang menggangu kesehatan mental warga terdampak.

“Kita khawatir pasca musibah kebakaran ini meninggalkan luka yang dalam sehingga menimbulkan stres dan lain sebagainya bagi warga masyarakat. Oleh sebab itu, kita harus hadir untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat terkait persoalan yang bersifat psikis,” bebernya.

Aulia menambahkan proses pemulihan bagi warga terdampak melalui dua skema. Pertama, jangka pendek. Melalui skema ini pemerintah berkomitmen agar pemenuhan kebutuhan bagi warga yang berstatus sebagai pelajar hingga pekerja dapat terpenuhi. Begitu juga pemenuhan kebutuhan bahan pokok harus terdistribusi dengan baik.

“Bagi yang bersekolah, perlengkapan sekolahnya terpenuhi. Bagi yang bekerja, maka kebutuhan pekerjaannya terpenuhi. Begitu pula dengan kebutuhan makanan juga terpenuhi, sehingga kegiatan sehari-harinya tidak terganggu.
Hal ini yang kami perintahkan kemarin kepada Plt. camat dan Plt. lurah untuk melakukan upaya-upaya, sehingga warga masyarakat kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Kedua, sambung Aulia, skema jangka menengah dan panjang. Melalui skema ini pemerintah berupaya untuk melakukan pemulihan berdasarkan kewenangan yang melekat pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara termasuk penataan wilayah pemukiman warga.

“Skema jangka menengah dan panjang. Untuk aspek ini kita merecovery sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah termasuk kita menata daerah ini. Sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian, maka kita sudah bisa melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Secara khusus Aulia menyoroti soal akses jalan di pemukiman warga yang sulit dilalui oleh kendaran milik Damkar.

“Kalau kemarin karena masalah jalanan tidak ada, sehingga membuat pihak personel pemadam kebakaran agak kesulitan untuk masuk ke lokasi tempat kejadian perkara. Akibatnya, proses pemadaman kobaran api tidak bisa dilakukan secara optimal,” katanya.

Padahal, menurut pemaparan kepala Damkar, kata Aulia, pihak personel Damkar Kukar biasanya hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk memadamkan kobaran api. Sedangkan, saat terjadinya peristiwa kebakaran di Jalan AM Alimudin mereka membutuhkan waktu 2 jam.

“Tadi kami juga disampaikan oleh kepala Damkar bahwa mereka pada umumnya bisa memadamkan api lebih kurang tiga puluh menit. Tapi, karena kemarin itu sampai dua jam baru bisa dilakukan pemadam kobaran api,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kukar Muhammad Aidil mengatakan, beberapa akses di sekitar lokasi kebakaran hanya berupa gang sempit sehingga kendaraan berukuran besar tidak dapat masuk secara optimal.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian dalam penataan kawasan ke depan.

“Terkait jalannya, memang ada beberapa jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan besar karena hanya gang kecil,” ujarnya.

Perkim Kukar selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan warga untuk mencari solusi terhadap persoalan akses tersebut.

Salah satu opsi yang akan dikaji adalah pelebaran jalan. Namun, langkah itu membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena terdapat kemungkinan sebagian lahan milik warga terdampak.

“Kalau kami membangun atau melebarkan jalan, artinya memang ada sebagian tanah warga yang akan terkena. Jadi kami harus komunikasikan secara baik,” jelasnya.

Selain persoalan akses, keberadaan hidran juga menjadi perhatian. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Damkarmat untuk menentukan lokasi yang dinilai membutuhkan fasilitas tersebut.

Penyediaan hidran tidak hanya akan difokuskan di lokasi kebakaran, tetapi juga direncanakan menyasar kawasan lain yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi.

Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sekaligus menekan potensi korban dan luas area yang terdampak.

“Bukan di lokasi kebakaran saja, mungkin nanti kami rencanakan untuk wilayah-wilayah yang memang padat penduduk sehingga untuk mengurangi korban atau luasan dampak seperti yang terjadi saat ini mungkin bisa dicegah secara dini,” katanya.

Peristiwa kebakaran di Kelurahan Melayu menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk melihat kembali kesiapan infrastruktur permukiman.

Penataan akses jalan dan penyediaan hidran diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di kawasan padat penduduk.

Dengan pembenahan tersebut, pemerintah tidak hanya berupaya memperbaiki kawasan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan penanganan lebih cepat apabila kejadian serupa kembali muncul. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *