menarakaltim.com, TENGGARONG — Upaya mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar) kini mendapat dorongan baru.
Pemkab Kukar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar resmi memperbarui kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) sekaligus kualitas pelayanan publik.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025).
MoU tersebut tak hanya mencakup bantuan hukum, tetapi juga program peningkatan kompetensi teknis bagi ASN agar lebih cermat memahami aturan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya.
“Kesepakatan ini akan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Aulia.
Bupati menegaskan, banyak regulasi hukum yang belum sepenuhnya dikuasai ASN, sehingga risiko kesalahan administrasi maupun pelanggaran dapat diminimalisir melalui pembekalan yang tepat.
Kerja sama ini, ujarnya, sejalan dengan misi Kukar Idaman Terbaik yang menekankan tata kelola pemerintahan profesional dan berintegritas.
Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Kukar dan Kejari berharap masyarakat akan merasakan manfaat langsung melalui pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan taat hukum. (*)

