menarakaltim.com, Samarinda – Lonjakan harga minyak subsidi di pasaran mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Harga minyak yang seharusnya dijual Rp11.700 per liter kini justru ditemukan berada di kisaran Rp20.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami baru mendapatkan informasi terkait kenaikan harga ini, dan tentu akan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya, Jum’at (14/3/2025).
Sebagai respons terhadap situasi ini, Komisi II DPRD Samarinda segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan distribusi minyak subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang melakukan manipulasi harga demi keuntungan pribadi.
“Minyak subsidi diperuntukkan bagi masyarakat luas. Jika ada yang sengaja mengakali harga demi kepentingan sendiri, ini jelas berbahaya. Jangan sampai terjadi praktik penyalahgunaan seperti subsidi di sektor lain,” tegas Viktor.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang seharusnya sejak awal sudah melakukan kontrol ketat terhadap distribusi minyak subsidi.
“Kenapa pengawasan baru dilakukan setelah harga melonjak drastis? Seharusnya pengendalian harga sudah diterapkan sejak awal. Kami akan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini,” tambahnya.
Komisi II DPRD Samarinda berkomitmen untuk memastikan harga minyak subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sidak yang akan dilakukan diharapkan dapat mengungkap penyebab kenaikan harga, serta mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan subsidi di masa depan. (ADV/DPRDSMD/RN)

