400 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varian Niaga gelar Hearing terkait pemberlakuan E-Parkir di Kota Samarinda.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi,SE, di dampingi ketua dan anggota Komisi II, serta Direktur Utama Perumda Varian Niaga dan anggotanya. Yang digelar di Ruang Rapat lantai I Gedung DPRD Samarinda. Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi,SE. Menjelaskan Perumda Varian Niaga masih dalam tahap percobaan selama 3 bulan untuk pengelolaan E-Parkir.

Adapun kabar tak sedap bahwa Perumda Varian Niaga tidak mampu mampu mengelolah E-Parkir, dan bahkan dinilai pendapatan E-Parkir drastis menurun, ketimbang saat di kelolah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Dalam masa percobaan tersebut Perumda Varian Niaga hanya mengambil tiga titik lokasi yang ada di Kota Samarinda seperti Jl. Abdul Hasan, Pasar Pagi, dan Jl. Panglima Batur.

“Tim inti mereka pernah memonitor langsung di lapangan selama 2 hari berturut turut, dan hal itu dianggap cukup siknifikan, namun alasan mereka masih ada kendala terkait dengan pengamanan dilapangan,” ucap nya.

Sementara itu dari Direktur Utama Perumda Varian Niaga Syamsuddin Hamade mengatakan bahwa, selama 3 bulan mereka Uji coba mendapatkan Pola terbaik E-Parkir dengan menggunakan teknologi Digital.

“Alhamdulillah selama kita Piloting secara tekhnologi tidak ada masalah, tinggal SDM nya saja. Jadi kalau Juru parkirnya sudah baik dan budaya digital sudah terbagun dengan baik, hal itu sudah pasti lebih maksimal E-Parkir di Kota Samarinda.” ungkap Dirut Varian Niaga.

Lanjut kemudian Subandi,SE. Berharap kepada Perumda Varian Niaga, agar kedepannya bisa lebih memaksimalkan E-Parkir di Kota Samarinda, sebagai bagian untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *