195 Views

menarakaltim.com, Samarinda – Upaya efisiensi anggaran di Kota Samarinda masih belum menemui kejelasan, lantaran 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memberikan rincian mekanisme pemangkasan belanja mereka.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan perlunya transparansi dari pemerintah kota agar efisiensi yang dilakukan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Menurutnya, anggaran yang akan dipangkas meliputi belanja perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya.

Namun, DPRD Samarinda hingga kini masih menunggu data resmi dari masing-masing OPD terkait langkah konkret yang akan dilakukan.

“Kami butuh penjelasan detail terkait pemangkasan ini. Ada 30 OPD yang harus menyusun laporan efisiensi, termasuk DPRD sendiri. Sampai sekarang, data tersebut belum kami terima,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menambahkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran, Pemkot Samarinda harus segera membahasnya bersama DPRD, khususnya Komisi II yang menangani sektor anggaran.

Langkah ini diperlukan agar saat tahap evaluasi dimulai, seluruh pihak telah memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan penghematan ini.

“Pembahasan akan dimulai dalam dua hari ke depan. Dana yang berhasil dihemat nantinya akan dialokasikan kembali untuk program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat. Detail penggunaannya juga akan kami umumkan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya memperkirakan bahwa pemangkasan anggaran ini dapat menghemat sekitar Rp75 miliar.

Angka tersebut berasal dari pengurangan 50 persen biaya perjalanan dinas serta 20 persen anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK), yang dinilai masih terlalu besar.

Sebagai informasi, APBD Kota Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp4,98 triliun setelah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Samarinda.

Efisiensi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan seluruh instansi untuk melakukan penghematan anggaran.

DPRD Samarinda menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi pemangkasan anggaran tanpa arah yang jelas. (ADV/DPRDSMD/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *