menarakaltim.com, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda. Angkasa Jaya menyorot eks lubang tambang yang ada di sekitar wilayah kelurahan Handi Bakti Kecamatan Palaran Samarinda.
Lubang tambang tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat dan bahkan membahayakan, hal itu diketahui karena adanya banyak laporan warga yang masuk ke DPRD Samarinda.
Menurut Ketua Komisi III Angkasa Jaya, bahwa pihak perusahaan tambang harus bertanggungjawab atas lahan yang telah ditambangnya, mereka harus melakukan reklamasi, sehingga tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan tambang itu mempunyai kewajiban, terutama melakukan reklamasi atau membenahi lubang tambang yang sudah ditambang,” ujar Angkasa Jaya, saat ditemui oleh awak media. (17/1/2023).
Lanjut kemudian Ia juga berharap kepada pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang, agar pihak perusahaan tetap mematuhi aturan dan melakukan reklamasi. (adv/dprdsmd)

